LIPUTANHUKUM.COM: Alasan klasik bahwa ada pembicaraan bisnis menjadi argumentasi pembenar (alibi) yang dilontarkan salah satu dari pasangan yang diduga bukan muhrimnya ketika dikonfirmasi oleh Pihak LSM FORKORINDO. Hal ini diungkapkan Ketum DPP FORKORINDO Tohom TPS kepada Redaksi Liputan Hukum melalui telepon selularnya (Jum’at, 03/12/2021).
” Ya, kami melihat mereka keluar dari salah satu hotel, kemudian bersama-sama menaiki sebuah Mobil keluar dari area hotel tersebut. Di tengah jalan yang Perempuan diturunkan. Laki-lakinya melanjutkan perjalanan, sementara Si Perempuan mengambil Motornya yang diparkir salah satu Alfamart, dan selanjutnya menuju arah kediamannya. Ini yang menjadi awal kecurigaan kami ” tutur Tohom (Jum’at, 03/12/2021).
” Menurut hasil investigasi kami bahwa baik Perempuan maupun Laki-laki tersebut bukanlah pasangan yang sah. Sementara itu, ternyata mereka juga masing-masing masih mpunyai pasangan resmi masing-masing ” lanjut Tohom menjelaskan.
Menurut keterangan Tohom, peristiwa ini terjadi Pada Selasa (30/11/2021). Sampai berita ini ditayangkan, belum dapat terkonfirmasi dan maupun terklarifikasi kepada Pihak yang bersangkutan. (Red)
