JAKARTA-LH: Deb Collector kembali berulah. Kali ini tidak tanggung-tanggung, diperkirakan sekitar 10 Orang Debt Collector berbadan tegap dan sangar mengerubuti Mobil Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK berwarna putih yang dikemudikan oleh seorang Anggota TNI Serda Nurhadi. Serda Nurhadi merupakan Babinsa di Koramil Semper Timur II/05 Kodim 0502 Jakarta Utara. Serda Nurhadi sebenarnya bukan Pemilik Mobilio tersebut, tetapi hanya ingin menolong Warga yang sedang sakit yang memerlukan pertolongan karena hendak berobat ke Rumah Sakit. Hal ini disampaikan oleh Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangan Persnya. ” Serda Nurhadi sebagai Babinsa, yang akan menolong warga sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di rumah sakit ” pungkas Kolonel Arh Herwin BS (Sabtu Malam, 08/05/2021-Red).
Kapendam Jaya tersebut menjelaskan, tindakan yang dilakukan Para Debc Collector tersebut, mengambil kendaraan bermotor secara paksa (perampasan), dapat dijerat Pasal 365 KUHAP mengenai pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan dari pasal pencurian biasa,sebagai mana dimaksud dalam pasal 362 KUHP. “ Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya, tidak mentolerir atas perlakuan dari pihak penagih utang yang secara arogan mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan Serda Nurhadi sebagai Babinsa, yang akan menolong warga sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di Rumah Sakit ” tegas Kolonel Arh Herwin.
Peristiwa ini sebenarnya terjadi Pada Kamis Siang sekitar Pukul 14.00 WIB (06/05/2021-Red), kemudian Rekaman Video peristiwa ini Viral baik di Media Massa maupun di Media Sosial (Medsos).
Secara kronologis, Pada Kamis Siang (06/05/2021-Red) Sekitar Pukul 14.00 WIB, Serda Nurhadi yang berada di Kantor Kelurahan Semper Timur mendapat laporan dari Anggota PPSU yang melihat ada kendaraan yang dikerubuti oleh kurang lebih 10 Orang, sehingga menyebabkan kemacetan dimana di dalam mobil yang dikerubuti tersebut terdapat anak kecil dan orang sakit. Mendapat laporan tersebut, Serda Nurhadi menghampiri kejadian dan berinisiatif mengambil alih kemudi mobil untuk mengantarkan mereka ke Rumah Sakit melalui Jalan Tol Koja Barat.
Namun kendatipun sudah diambil alih oleh Serda Nurhadi kemudi Mobil tersebut, Para Debt Coolector tersebut tetap ngotot mau merampas mobil tersebut. Bahkan sempat mau merampas kunci kontak mobil itu.
Melihat situasi yang tidak kondusif, akhirnya Serda Nurhadi mengambil inisiatif mengajak Para Debc Collector ke Mapolres Jakarta Utara. Serda Nurhadi pun memutar balik mobil dan langsung menuju Mapolres Jakarta Utara untuk menyerahkan permasalahan ini ke Pihak Kepolisian.
Akhirnya, Permasalahan ini telah ditangani oleh Pihak Polres Metro Jakarta Utara dan Kodim 0502/Jakut. Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi membenarkan informasi tersebut. Nasriadi menambahkan, saat ini para Penagih Utang (Debt Collector) tersebut sedang dikejar oleh Personel Polres Metro Jakarta Utara. ” Tersangka Para Debt Colector tersebut sedang kami lakukan pengejaran ” tungkas Nasriadi kepada Para Awak Media (Sabtu Malam, 08/05/2021-Red).
Informasi terkini, bahwa 9 dari Para Debt Collector tersebut telah berhasil diamankan. Ke-9 dari yang berhasil diamankan masing-masing berinisial GL, HL, JK, GYT, YAKM, JFT, RS, AFM, dan PA. Semuanya sedang diperiksa oleh Reserse Polres Jakarta Utara. (Fahdi/Red)
VIDEO TERKAIT:
