1,725 views

Hasil Rekapitulasi KPU Labuhanbatu Terhadap 5 Paslon Setelah PSU, Paslon ERIK-ROSA Keluar Sebagai Pemenang

Dokumentasi: Saat KPU Labuhanbatu Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara PSU di Kantor KPU Labuhanabtu Jl WR Supratman No 52 Rantauprapat (Selasa, 27/04/2021)

RANTAUPRAPAT-LH: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rantau Utara, Rantau Selatan, Pangkatan dan Bilah Hilir bertempat dikantor KPU Jalan WR. Supratman No 52, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu (Selasa, 27/04/2021-Red).

Terkait hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi tersebut, Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi menyampaikan kepada Wartawan LH (liputanhukum.com), ” bahwasanya hasil dari rekapitulasinya adalah, Tigor-Idlin mengumpulkan 19.552 Suara, Erik Atrada-Ellya Rosa mengumpulkan 88.493 Suara, Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri mengumpulkan 88.183 Suara, Abdul Roni-Ahmad Jais mengumpulkan 28.349 Suara, dan Suhari Pane-Irwan Indra mengumpulkan 12.736 Suara ” tandas Wahyudi (Selasa 27/04/2021-Red).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh Wartawan LH (liputanhukum.com), bahwa Hasil dari Pleno Rekapitulasi ini terlebih dahulu disampaikan ke KPU Sumut dan KPU Pusat. Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara ini belum penetapan paslon terpilih, karena jadwal penetapannya diadakan tanggal 30 April 2021. Kemudian dalam Rapat Pleno ini hanya untuk mengetahui siapa paslon peraih suara tertinggi.

Lebih lanjut Ketua KPU Wahyudimengungkapkan, ” Terimakasih kepada Pemilih dan Seluruh Masyarakat Labuhanbatu yang telah bersepakat menjaga kondusifitas Labuhanbatu semoga kerja kerja kita dan di bulan yang baik ini diberkahi Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa ” ungkapnya.

Tampak hadir dalam Rapat pleno terbuka Rekapitulasi tersebut Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi, Komisioner M Rifai, Jaffar Sidik Pohan dan M Syahril. Turut juga dihadiri oleh Saksi Paslon Nomor 1 hingga 4 tanpa saksi Paslon Nomor 5. Juga hadir Ketua Bawaslu Labuhanbatu Makmur Munthe beserta komisioner, Kasat Intel Polres Labuhanbatu AKP Hairun Edi Sidauruk SH.

Sebagaimana telah diberitakan LH sebelumnya, bahwa Hasil Penghitungan Suara Sementara berdasarkan C Plano, Paslon Erik Adtrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar “ERA” memenangkan PSU di Labuhanbatu dengan keunggulan Suara 310 Suara. Ternyata penghitungan ini sesuai dengan Hasil RekapitulasiKPU Labuhanbatu yang diumumkan hari ini.

Berikut hasil sementara berdasarkan C Plano yang berhasil didapatkan Tim LH (liputanhukum.com) dari 9 TPS yang melakukan PSU Pada Sabtu (24/04/2021-Red):

1. Untuk Paslon Erik-Rosa mendapatkan 1.820 Suara
2. Untuk Paslon Andi-Faisal mendapatkan 1.017 Suara
3. Untuk Paslon Tigor mendapatkan 1 Suara
4. Suara tidak sah (Batal) 10 Suara.

Berdasarkan Tabel Hasil Penghitungan Suara Sementara PSU tersebut maka Paslon Erik-Rosa memperoleh Suara 86.673 Suara (hasil pilkada 9 Desember 2020 setelah dikurangi 9 TPS PSU) ditambah 1.820 Suara (Hasil PSU) menjadi 88.493 Suara. Sementara Paslon Andi-Faisal memperoleh suara 87.166 Suara (hasil pilkada 9 Desember 2020 setelah dikurangi 9 TPS PSU) ditambah 1.017 Suara (Hasil PSU) menjadi 88.183 Suara. Artinya, ada 310 Suara menjadi keunggulan Paslon Erik-Rosa secara keseluruhan. (Afdillah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.