155 views

VIRAL DPO Mabes Polri HENDRA dan APO Terkait Narkoba Jaringan Hiburan Batam Telah Berada Di Luar Negeri

BATAM-LH: Viral di berbagi media mainstream termasuk di Media Sosial dua nama yang terkait dengan narkoba jaringan hiburan Planet Batam masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri yakni Hendra dan APO.

Kedua orang yang masuk DPO ini disinyalir telah berada di Luar Negeri.

Hal ini disampaikan oleh Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Kevin Leleury. “ Untuk DPO sekarang kami ada dua yang sedang berada di luar negeri, yaitu atas nama Hendra dan Apo ” pungkas Kombes Kevin dihadapan awak media (Rabu, 09/09/2026).

Menurut Kevin, kedua tersangka diduga berperan sebagai pihak yang mengurus atau mengendalikan aliran keuangan dalam jaringan tersebut. “ DPO ini perannya dia dalam aliran keuangan, ya untuk dua DPO ini, atas nama Hendra dan Apo. Sudah diidentifikasi ada di luar negeri, ya ada di Malaysia dan di Singapura ” tandasnya. 

Mabes Polri khususnya Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri masih terus memburu dua tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut. Keduanya disebut memiliki peran dalam aliran keuangan jaringan narkotika yang beroperasi di Planet 1, Planet 2, dan Planet 3 Batam.

Bareskrim Polri memastikan pengejaran terhadap keduanya masih terus dilakukan. Penyidik juga berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk berkomunikasi dengan kepolisian negara setempat.

Pihak Bareskrim telah melakukan koordinasi dengan negara terkait melalui hubinter. “ Pastinya kita berkoordinasi dengan Hubinter yang akan berkoordinasi dengan negara setempat untuk membantu dalam penangkapan ” papar Kombes Kevin.

Nama Hendra dan Apo Muncul Setelah Pengembangan Kasus Hiburan Planet

Hasil dari pengembangan kasus narkotik di tempat hiburan Planet yang sebelumnya menyeret nama Yuwanky dan Basri Lewaimang, akhirnya memunculkan dua sosok di belakang perdagangan barang haram ini. Dua sosok tersebut adalah Hendra dan Apo.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apa peran utama dua sosok yang sudah masuk DPO ini ?

Menurut Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Kevin Leleury, keduanya diduga berperan sebagai pihak yang mengurus atau mengendalikan aliran keuangan dalam jaringan sindikat itu. “ Kedua tersangka diduga berperan sebagai pihak yang mengurus atau mengendalikan aliran keuangan dalam jaringan tersebut ” ujar Kombes Kevin. (Anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.