123 views

Bila Pemerintah dan APH Menutup Gelper Yang Notobene Memiliki Izin OSS, Bagaimana Nasib Ribuan Pekerja ?

BATAM-LH: Ketua DPW Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia Provinsi Kepulauan Riau Amran Sihombing mendukung penegakan hukum yang sedang berjalan terhadap dugaan perjudian kasino dan THM yang saat ini berproses hukum, tetapi dampak sosial dan ekonomi terhadap pekerja secara khusus pekerja gelper jangan sampai diabaikan.

Demikian diutarakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI ) Provinsi Kepulauan Riau Amran Sihombing kepada puluhan awa media di Nagoya Batam pada Juma’t Sore (21/08/2026).

” Secara legalitas gelanggang permainan itu memiliki izin berbasis resiko OSS, memiliki NIB, membayar pajak terhadap negara dan menyerap tenaga kerja berjumlah ribuan orang mestinya menjadi pertimbangan bagi pemerintah dan aparat hukum untuk dapat membedakan antara gelper dengan kasino dan THM ” ujar Amran.

Menurut Amran, nasib ribuan karyawan yang bekerja di gelanggang permainan, mulai dari operator/wasit, kasir, keamanan, kebersihan, teknisi, penjaga parkiran kendaraan dapat kehilangan mata pencaharian yang mestinya tidak boleh terjadi karena menjadi tanggung jawab pemerintah memberikan pekerjaan kepada warganya.

Pengamatan di lapangan memperlihatkan tutupnya gelanggang permainan dalam beberapa hari terakhir ini tidak hanya berdampak terhadap pekerja gelper, namun juga berdampak terhadap pekerja informal, – pedagang makanan, transportasi, parkir, dan usaha kecil – di sekitar lokasi turut kehilangan mata pencaharian.

Masih menurut Amran, Pemerintah dan aparat penegak hukum haruslah secara jernih melihat, dan mempertimbangkan bagaimana nasib pekerja yang menggantungkan sumber kehidupan keluarganya dengan bekerja di gelper, degan demikian pemerintah tidak dituntut mengambil langkah transisi karena pekerja tidak kehilangan pekerjaan sumber penghasilannya jika gelanggang permainan segera dibuka. (Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.