68 views

SatresNarkoba Polres Labuhanbatu Kembali Berhasil Meringkus Pemasuk Narkoba Wilayah Pesisir

LABUHANBATU-LH: Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mencatatkan keberhasilan besar memutus aliran narkoba antar wilayah.

Tim pimpinan Kanit I Satres Narkoba IPDA Sastrawan Ginting berhasil menyergap kurir yang membawa diduga sabu seberat 94,41 gram bruto di sebuah warung makan Jalan Lintas Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera utara sekira pukul 02:00WIB (Sabtu, 01/08/2026).

Kasus terungkap berawal dari informasi warga yang melaporkan adanya sosok mencurigakan membawa narkoba dari arah Tanjung Balai menuju Panai Hulu. Kemudian Tim segera melakukan penyelidikan dan pengawasan ketat.

Saat tiba di lokasi, petugas melihat M. Amirul Alif Samosir (19 tahun) Warga Tanjung Balai sedang duduk santai. Saat diperiksa, di kantong bajunya ditemukan bungkusan besar berisi diduga narkoba jenis sabu yang dibalut lakban kuning. Selain itu turut serta diamankan temannya bernama Arya Sitorus (20 tahun).

Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram itu miliknya untuk disalurkan dan di dapatkan dari sosok berinisial A yang beroperasi di Tanjung Balai yang saat ini sedang dalam pengembangan penyelidikan.

Adapun barang bukti yang diamankan diduga Narkotika jenis sabu seberat 94,41 gram/bruto, 1(Satu)unit HP Android Realme hitam, 1(Satu) unit sepeda motor VCX hitam tanpa pelat nomor dan Lakban kuning bekas pembungkus.

Pengungkapan terus di lakukan bentuk komitmen tegas pimpinan dan menutup rapat perbatasan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan SatresNarkoba Polres Labuhanbatu. ” Jumlah barang bukti ini menunjukkan betapa besar ancaman yang coba mereka masukkan ke wilayah kita. Berkat kerja sama warga dan kecepatan tim, bahaya ini berhasil kita cegah. Saya tegaskan Labuhanbatu bukan lahan basah bagi pengedar antar kota dan tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Siapa pun yang nekat, pasti akan kami tangkap ” tegas AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si (04/08/2026).

Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H. menambahkan, ” Kasus ini akan kami telusuri sampai ke akar jaringannya, sampai ke sosok yang memasok dari Tanjung Balai. Kami tidak akan puas hanya menangkap kurir. Kami pastikan rantai peredaran ini putus total demi melindungi generasi muda kita”Tandas AKP Hardiyanto, SH ” tegasnya.

” Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk pemeriksaan mendalam dan proses hukum lebih lanjut. Tim kini tengah memburu sosok berinisial A dan mengembangkan jaringan yang lebih luas ” pungkas AKP Hardiyanto, SH. (Edy Syahputra Ritonga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.