LIPUTANHUKUM.COM: KPK menangkap total 21 orang dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Rinciannya, sebanyak 15 orang ditangkap di Pemalang, 1 orang di Purworejo, dan dan 5 orang termasuk bupati ditangkap di Jakarta.
Selain bupati, KPK belum mengungkap identitas para pihak lain yang terjaring OTT. “Benar, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup, yang kemudian terjadi peristiwa tangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Pemalang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta (Rabu, 29/07/2026).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang diputuskan dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, tim penindakan KPK juga menemukan dan mengamankan barang bukti diduga terkait perkara yang sedang diusut. “Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar, dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” kata Budi.
Ia menjelaskan dugaan korupsi yang sedang didalami berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati mengenai proyek dan jual beli jabatan Sekretaris Daerah.(Amir)
