88 views

Sindikat Pemerasan dengan Kedok Open BO Dibalik Tewasnya ASN BPN Nias Lompat Dari Lantai 12 Apartemen Skyview Medan

LIPUTANHUKUM.COM: Dua wanita inisial FR (31Tahun) dan JS (29Tahun), tersangka pemerasan terhadap ASN Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nias inisial AL (27Tahun), merupakan sindikat. Dalam aksi terakhir pelaku, korban diduga nekat melompat dari lantai 12 Apartemen Skyview Medan hingga tewas. “Jadi, mereka ini salah satu bagian sindikat pemerasan dengan kedok seksual,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis (Rabu, 15/07/2026).

Adrian mengatakan para pelaku ini bekerja sama sejak enam bulan lalu. Modusnya, jika salah satu dari mereka mendapatkan pelanggan lewat aplikasi MiChat itu, keduanya akan datang bersamaan. “Kita sudah melakukan tes urine terhadap kedua tersangka itu, hasil tes urinenya negatif narkotika,” sebutnya.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Sinaga mengatakan para pelaku beraksi memasang foto profil orang lain di aplikasi kencan itu. Berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, para pelaku sudah tiga kali memeras pelanggannya.

Kejadian pertama dan kedua juga terjadi di hotel pada Maret dan April 2026 dengan nilai uang yang diperas sebesar Rp 1 juta dan Rp 2,5 juta. Sementara itu, pemerasan ketiga terjadi kepada korban AL pada Juli 2026.

“Untuk perbuatan yang seperti ini, memeras, pelaku mengakui bahwa dia sudah beberapa kali melakukan pemerasan, dengan cara setelah dia melakukan deal-dealan, kemudian pada saat (pelayanan) tambahan dia (pelaku) minta biaya tambahan. Foto itu untuk nilai jual, biasanya dia (pelaku) ganti-ganti (fotonya),” pungkasnya. (Badri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.