133 views

Terduga Bandar Sabu Sangat Licin, Udin Parabola Kandas Ditangan Polsek Panai Tengah

LABUHANBATU-LH: Keluh kesah masyarakat atas peredaran narkoba di Desa Tanjung Sarang Elang, Panai Hulu yang selama ini sangat marak dan meresahkan masyarakat terjawab sudah. Peredaran narkoba lingkungan tersebut sudah bertahun-tahun lamanya yang diduga dikendalikan sesorang yang berinisial U Parabola. Beberapa kali dilakukan penggerebekan pada tahun 2025, namun U Parabola berhasil kabur, petugas hanya menemukan barang bukti 1 klip jenis sabu dikediamannya.

Kali ini bisnis haram U Parabola akhirnya kandas ditangan Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah Ipda Erik Rianto Hutabarat, SH beserta barang bukti 3 bungkus plastik diduga berisikan narkoba jenis sabu (Sabtu, 13/06/2026).

Pengungkapan dilakukan atas laporan masyarakat kepada Polsek Panai Tengah atas peredaran narkoba. Tidak membuang waktu, Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, SH langsung merintahkan Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah Ipda Erik Rianto Hutabarat, SH untuk melakukan penyelidikan.

Sekira Pukul 02.00 WIB di Jalan Besar Ajamu, IPDA Erik Rianto Hutabarat, S.H dan tim melihat ada 4 (empat) orang laki-laki yang tidak dikenal terjatuh dari sepeda motornya, dan seorang laki-laki diantara ke empat orang tersebut yang setelah ditanyai bernama Akhiruddin Als Udin Parabola terlihat tergesa-gesa berjalan ke arah samping kiri dekat spion sebuah Mobil Avanza yang terparkir di Pinggir Jalan. Hal itu membuat IPDA Erik Rianto Hutabarat, S.H, menjadi curiga dan saat sudah dekat dengan Akhiruddin Als Udin Parabola tersebut, Akhiruddin Als Udin Parabola terlihat menunduk disamping kiri Mobil Avanza dan membuang sesuatu ke kolong mobil.

Selanjutnya IPDA Erik Rianto Hutabarat, S.H, berkata kepada Akhiruddin Als Udin Parbola, “ apa yang Kau buang itu.! enggak ada, jawab Udin.

Karena Kecurigaan petugas semakin tinggi, Akhiruddin Als Udin Parabola dilakukan pemeriksaan badan, dan setelah diperiksa ternyata didalam Kantong celana sebelah kanan ditemukan 1(satu) buah bong rakitan dari botol plastik/alat yang diduga sebagai alat hisap narkotika jenis sabu, beserta 3(tiga) buah mancis tanpa kepala besi, 1(satu) buah plastik klip sedang transparan dan uang 1(satu) lembar pecahan Rp 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah).

Selanjutnya IPDA Erik Rianto Hutabarat, S.H, dan Tim melanjutkan pemeriksaan di sekitar TKP dan hasilnya ditemukan 1 (satu) Helai/lembar gulungan tisu putih yang berisikan 1 (satu) klip plastik sedang transparan diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dari bawah Kolong sebelah kanan Mobil Avanza yang terparkir dan didepan mobil yang terparkir ditemukan 1 (satu) klip plastik kecil transparan diduga berisikan narkotika jenis Sabu.

Setelah itu, dikarenakan sebelumnya ada informasi yang didapat dari masyarakat bahwa ada seorang Laki-laki yang dipanggil dengan sebutan Udin Parabola merupakan orang yang sering bertransaksi jual narkotika jenis sabu, maka pemeriksaan dilanjutkan ke rumah Udin Parbola yang ada di Dusun Kualah Desa Tanjung Sarang Elang dengan didampingi oleh Kepala Desa Tanjung Sarang Elang. Saat pemeriksaan didalam Kamar tidur anaknya yang bernama Sri Amida ditemukan 1 (satu) buah Kaca Pirex bekas nakaran, 1 (satu) buah klip plastik sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dan 1 (satu) buat pipet ujungnya runcing.

Pemeriksaan kembali dilakukan diluar rumah Akhiruddin Als Udin Parabola (Belakang Rumah), dan dari situ Tim menemukan 1 (satu) buah Kotak Plastik Transparan yang didalamnya terdapat 1(satu) buah Klip plastik Kecil yang dilipat yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis Sabu dan Beberapa Plastik klip kecil Kosong.

Untuk proses pengembangan dan proses hukum lebih lanjut, pelaku dibawa ke Mapolsek Panai Tengah. (Edy Syahputra R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.