LABUHANBATU-LH : Polsek Bilah hilir dibawah pimpinan AKP Armen Faisal kembali berhasil kandaskan 2 orang pelaku bisnis haram narkoba di wilayah hukumnya.
Pelaku yang berhasil diamankan bernama SUPIANTO Als PIAN (45 tahun) Warga Dusun Sidodadi C Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu dan HERI KEISWANTO Als HERI (43 tahun) Warga Dusun Sidodadi C Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu.
Kedua pelaku ditangkap di Dusun Sidodadi C Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu sekira Pukul 15:00 WIB pada Rabu (21/04/2026).
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti 18 (Delapan belas) bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4.15 Gram. Turut diamankan juga 9 bungkus plastik kecil kosong, 1 (satu) buah timbangan Elektrik dan uang tunai sebesar Rp 832.000,00 (Delapan Ratis Tigah Puluh Dua Ribu Rupiah).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal dalam rilisnya menyatakan, pengungkapan kedua orang pelaku sebagai bentuk komitmen Polres Labuhanbatu Polsek Bilah Hilir dalam pembrantasan narkoba. (Edy Syahputra Ritonga)
