136 views

Peredaran Narkoba Sei Pelancang dan Bagan Bilah Panai Tengah Marak Tanpa Tersentuh Hukum

LABUHANBATU-LH: Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Desa Bagan Bilah dan Desa Sei Pelancang Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu sangat memprihatinkan. Pasalnya, peredaran narkoba di lingkungan tersebut kembali semangkin eksis tanpa/ belum tersentuh hukum oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Mirisnya lagi, pemuja narkoba jenis sabu-sabu tidak hanya diminati kalangan dewasa saja, bahkan sudah menjadi fenomena yang sangat memprihatinkan dimana anak dibawah umur pun sudah menjadi korban dan penikmat barang haram tersebut.

Generasi muda terutama pelajar diminta untuk menghindari narkoba, karena narkoba dapat mengancam kelangsungan hidup dan masa depan.

Hal tersebut disampaikan salah satu warga masyarakat lingkungan setempat yang minta dirahasiakan namanya. ” Saya menghimbau kepada para pemuda dan pelajar Desa Bagan Bilah maupun Desa Sei Pelancang agar tidak terhasut bujuk rayu bandar maupun pengedar untuk mengkonsumsi narkoba ” ujarnya (Senin, (13/04/2026).

Ia juga berharap, pihak APH tidak melakukan pembiaran terhadap bisnis barang haram narkoba yang kian merajalela dipasarkan di lingkungannya. ” Saya berharap, APH tidak melakukan pembiaran terkait peredaran narkoba di Desa Bagan Bilah maupun Desa Sei Pelancang, segera basmi sampai ke akar-akarnya ” pintanya.

Hasil investigasi yang berhasil dirangkum, diduga yang menjadi pengendali bisnis haram narkoba di Dua Desa itu, yakni Desa Sei Pelancang dan Desa Bagan Bilah berinijsial Amt dan Stk. Keduanya merupakan warga setempat. (Edy Syahputra Ritonga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.