395 views

Polsek Bilah Hilir Kembali Meringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

LABUHANBATU-LH: Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Bilah Hilir langsung respon cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Titi panjang Hilir Kelurahan Negerilama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 11:00 WIB (Selasa, 03/03/2026).

Adapaun barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan yang diduga milik Andrian Als Dian (26) Warga Dusun Kuala Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu seberat 2,37 Gram/Bruto.

Kapolsek Bilah hilir AKP Armen Faisal saat dikonfirmasi menjelaskan, akan tegak lurus memberantas penyalahgunaan narkotika wilayah hukumnya.  ” Benar, kita melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu bernama Andrian Als Dian, Warga Panai hulu ” ujar AKP Armen Faisal (04/03/2026).

Me urut Armen, bahwa pengungkapan serta penangkapan akan terus dilakukan pihaknya jika masih nekat menjual sabu di wilayah hukumnya.

Kini terduga pelaku beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

(Edi Syabputra Ritonga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.