LABUHANBATU-LH: Peredaran narkoba di Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu jadi sorotan warga. Pasalnya, transaksi narkoba dilingkungan tersebut diduga tidak terpantau Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal tersebut disampaikan salah seorang warga masyarakat setempat yang minta dirahasiakan namanya kepada liputanhukum.com. ” Kalau peredaran narkoba di kampung kami ini gawat bang, bebas edar, yang kini menjadi perbincangan ditengah-tengah masyarakat ” pungkas Nara Sumber tersebut (13/01/2026).
” Kami sangat khawatir anak kami yang berstatus pelajar menjadi korban pecandu narkoba. Terkadang kami para ibu-ibu tidak bisa tidur dimalam hari, mengawasi anak kami, tapi sampai kapanlah kami bisa bertahan mengawasinya ” keluh Ibu itu dengan nada khawatir.
Ia berharap dengan Kapolres yang baru saja serah terima jabatan dapat menumpas peredaran narkoba di Desa Bagan. ” Semoga dan kami berharap Bapak Kapolres yang baru ini dapat memberantas peredaran narkoba di Desa Bagan Bila ” pintanya penuh harap.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan dan berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun diduga kuat yang menjadi pengedar utama di daerah ini berinisial RDI, PNDI, dan DDI. ” Ketiganya warga setempat ” ujar seseorang warga setempat yang minta dirahasiakan namanya.
Terkait permintaan warga setempat dan informasi yang berhasil didapatkan, Kapolsek Panai Tengah AKP Amalan SH menyatakan akan menindaklanjuti laporan dan informasi tersebut. ” Terima kasih infonya Nang. Kami akan melaksanakan penyeledikan terkait informasi ini bang ” tandas AKP Amlan (Rabu, 14/01/2026).
(Edy Syahputra Ritonga)
