BATAM-LH: Di tengah rapuhnya kepercayaan publik terhadap stabilitas pangan, bau busuk sebuah kejahatan kembali tercium. Sebuah perusahan dengan inisial PT UKP, perusahaan yang beroperasi di Sekupang Batam Provinsi Kepri, diduga kuat menjadi pusat praktik pengoplosan beras dalam skala besar. Ibarat bermain di panggung terbuka, semua berlangsung secara blak-balakan namun sangat disayangkan tidak ada tindakan tegas dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
” Ini bukan sekadar penipuan dagang. Ini adalah kejahatan ekonomi yang keji, dijalankan dengan penuh kesadaran, menghancurkan hak rakyat, dan mencoreng martabat bangsa ” pungkas seorang warga yang mengetahuinya yang masih enggan dipublis namanya (Sabtu, 10/01/2026).
Selain dari warga yang masih enggan disebut namanya, informasi terkait kegiatan ini juga didapatkan dari yang mengaku ‘orang dalam’ yang membuka tabir permainan kotor perusahaan tersebut. ” Beras kualitas rendah dicampur dengan beras medium, lalu dikemas ulang dalam karung bermerek premium untuk dilempar ke pasar. Masyarakat yang membeli dengan keyakinan akan kualitas, sejatinya sedang ditipu habis-habisan ” ungkap Nara Sumber yang tidak mau disebut namanya karena alasan keselamatannya (10/01/2026).
Lebih lanjut orang dalam tersebut menyampaikan, “ kegiatan ini sudah berlangsung lama. Semua tahu, tapi tidak ada yang berani bertindak. Sudah jadi rahasia umum kalau ada yang membekingi ” tandasnya.
Lebih jauh, Nara Sumber yang tidak mau diungkap identitasnya itu, menjelaskan bahwa beras yang masuk ke gudang perusahaan dibawa dengan karung polos, sebelum diolah menjadi produk oplosan. Dan bukan hanya beras, gula pun diperlakukan sama. Jumlahnya besar, bahkan sebagian dikirim ke luar Batam. Fakta ini menegaskan bahwa kejahatan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan ditopang jejaring yang kuat.
Pertanyaan besarnya adalah siapa yang memberi restu diam-diam? Sebab kejahatan terang-terangan seperti ini mustahil bisa bertahan lama tanpa campur tangan dan perlindungan pihak tertentu.
Ironisnya, pungkas warga lainnya, institusi yang seharusnya berdiri di garis depan—Satgas Pangan, Dinas Perdagangan, Bea Cukai, dan Pihak APH lainnya— hanya memilih diam. Diam yang menusuk. Diam yang melukai. Diam yang berarti pembiaran. Dan pembiaran, adalah bentuk pengkhianatan.
Kasus ini tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran dagang biasa. Ini soal ketahanan pangan, soal isi piring rakyat kecil, soal keadilan yang dirampas secara sistematis. Di tengah krisis harga yang mencekik, tindakan seperti ini adalah kejahatan kemanusiaan.
“ Kita bicara tentang manipulasi yang dilakukan terang-terangan, mengancam masa depan bangsa, dan menghina rakyat kecil. Ini bukan sekadar pelanggaran. Ini adalah pembunuhan perlahan ” tegas Tim Investigasi gabungan beberapa media dan aktivis
Melihat macetnya penindakan di Batam, Tim Investigasi mendesak Kementerian Perdagangan RI dan Bareskrim Mabes Polri untuk turun langsung. Jika aparat di daerah memilih bungkam, maka pusat wajib mengambil alih. Bila tidak ada tindakan nyata, maka sah bagi publik menyatakan bahwa pengawasan pangan di Batam telah gagal total—bahkan mungkin sengaja dilumpuhkan.
Praktik diduga ilegal ini merupakan pengkhianatan di tengah penderitaan rakyat. ” Mereka yang bermain di balik layar bukan hanya pengusaha rakus, tetapi juga oknum berseragam yang rela menjual keadilan demi perut sendiri ” ujar salah satu anggota Tim Investigasi.
Oleh karena itu, Tim Investigasi bertekad dan berkomitmen untuk membongkar semua aktor dibalik skandal busuk ini.
” Kini saatnya rakyat harus bersatu melawan kejahatan pangan. Jangan biarkan masa depan kita ditentukan oleh para penipu dan para oknum APH yang diduga memilih diam. Kebenaran harus ditegakkan. Pelaku harus diseret ke meja hukum ” tutup Tim Investigasi. (Anto)
