520 views

Menhan RI Bongkar Bandara Diduga Ilegal Milik PT IMIP Di Morowali “Tidak Boleh Ada Republik Di Dalam Republik”

FOTO Bandara  IMIP Di Morowali Tepatnya di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah 

LIPUTANHUKUM.COM: Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin menilai bahwa apapun alasannya  tidak boleh negara absen di bandara kendatipun itu milik swasta karena hal ini menyangkut kedaulatan negara yang meliputi Kedaulatan Udara, pengawasan pergerakan TKA, keamanan nasional, dan Lalu lintas logistik industri strategis.

Untuk itu, lanjut Menhan, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh atas keberadaan Bandara di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dengan kode ICAO WAMP dan IATA.

Menhan Sjafrie secara khusus menyoroti adanya “anomali” dalam regulasi yang menciptakan celah kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi. Sjafrie menekankan perlunya deregulasi dan peningkatan pembangunan kekuatan pertahanan di titik-titik krusial nasional.

Menhan itu menyampaikan pesan yang ditujukan kepada seluruh elemen bangsa, menegaskan bahwa negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional, seperti yang terjadi pada kasus pertambangan ilegal di Bangka sebelumnya. Menhan RI berjanji akan melaporkan semua temuan dan evaluasi kepada Presiden RI. “ Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya ”  tandas Menhan Sjafrie (26/11/2025).

Dukungan atas sikap dan ketegasan yang disampaikan oleh Menhan Sjafrie terkait Bandara ini, mengalir begitu deras dari berbagai elemen dan tokoh. Antara lain, datang dari Politisi Partai Gerindra sekaligus Wakil Menteri Haji Dahnil A Simanjuntak pun buka suara melalui Akun X miliknya. “ Bayangkan, bisa ada bandara beroperasi, yang tidak bisa perangkat negara terlibat dan ada di dalamnya. Tidak ada Bea Cukai, tidak ada Imigrasi. Bandara itu adalah Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), dengan kode ICAO WAMP dan IATA ” ujar  Dahnil (Rabu, 26/11/2025).

Melalui Twit X nya, Dahnil tidak habis pikir ada bandara ilegal di sebuah wilayah industri megah di Indonesia. Bahkan tanpa perangkat negara seperti Bea Cukai dan Imigrasi.

” Hal ini membuktikan bahwa selama ini negara telah dikangkangi dengan keberadaan bandara ilegal tersebut ” pungkasnya.

Dahnil lantas menegaskan bahwa keberadaan bandara itu telah ditertibkan era Pemerintahan Prabowo Subianto. “Negara bisa “dikangkangi” seperti itu. Dan, kini di Era Presiden @prabowo Bandara itu ditertibkan,” jelasnya.

Menurut Dahnil sikap tegas negara kali ini akan membuat kartel dan mafia terancam dengan pemerintah Indonesia. Dahnil pun mengajak masyarakat kompak untuk menegakan kedaulatan negara.

“Sekali lagi kita jaga Presiden @prabowo dengan sepenuh hati, rakyat dan elit harus kompak, kartel dan mafia besar akan terus terancam dengan Pak Prabowo di semua lini di semua sektor ” imbuhnya.

Seperti diketahui, beberapa hari belakangan ini, Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) viral di media sosial lantaran dituding ilegal. Hal ini terbongkar pasca kunjungan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin berkunjung dan membongkar kartel ini.

Menurut hasil informasinya yang berhasil dihimpun bahwa Bandara ini berstatus khusus dan berlokasi di Kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah.

Bandara ini diketahui dikelola pihak swasta dengan pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melalui Otoritas Bandara Wilayah V Makassar. Sementara itu, PT IMIP sebagai pemilik kawasan industri tempat bandara tersebut berdiri merupakan perusahaan pertambangan dan pengolahan nikel yang didirikan pada 19 September 2013 dengan area konsesi sekitar 2.000 hektare. (Rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.