1,192 views

Polsek NA:IX-X dan Koramil 07/AKB Bersama Pemerintah Desa serta Tokoh Masyarakat Grebeg Sarang Narkoba Di Dusun 1B Kampung Pajak

 

FOTO Grebek Sarang Narkoba (GSN) Di Dusun 1B Kampung Pajak, Desa Kampung Pajak Kecamatan Na:IX-X (Sabtu, 15/11/2025)

VIDEO Pernyataan Tokoh Masyarakat dan Pemerintah Desa Kampung Pajak yang diwakili oleh Kadus 1A Sakti Mahmud Sipahutar (Sabtu, 15/11/2025)

LABURA-LH: Polsek Na:IX-X bersama Koramil 07/AKB dan Tokoh Masyarakat serta Pemerintah Desa Kampung Pajak melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) pada hari ini (Sabtu, 15/12/2025).

Kegiatan ini dimulai pada Pukul 13.30 WIB dan selesai Pukul 14.28 WIB (Sabtu, 15/11/2025).

Adapun titik lokasi yang digrebeg adalah belakang rumah Rana yang pernah kebakaran, tepatnya di Dusun 1B, Desa Kampung Pajak Kecamatan Na:IX-X yang juga menjadi lokasi yang dilaporkan ke Akun Facebook Media Centre Polres Labuhanbatu beberapa jam sebelumnya.

Gerak cepat yang dilakukan pihak Polsek Na:IX-X bersama Koramil 07/AKB yang didukung sepenuhnya oleh Pemerintah Desa Kampung Pajak dan Tokoh Masyarakat ini, merupakan respon cepat atas pengaduan masyarakat ke Facebook Media Centre Polres Labuhanbatu beberapa jam sebelumnya. Dimana pada pengaduan terbuka tersebut, pelapor pada intinya meminta agar Kapolres Labuhanbatu membasmi peredaran narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu khususnya di Desa Kampung Pajak. ” Mohon bantu kami untuk memberantas narkoba di kampung kami ini Pak Kapolres ” demikian bunyi permohonan yang diunggah di Akun Facebook Media Centre Polres Labuhanbatu (14/11/2025).

Tampak dalam GSN ini, hadir dari Pihak Polsek Na:IX-X antara lain Wakapolsek Iptu P GULTOM, AIPTU ILHAM (Kanit Samapta), AIPTU P.SIREGAR
, AIPDA S.M.TAMPUBOLON,  AIPDA DK.SIANIPAR, BRIGPOL P. SIMANJUNTAK, BRIGADIR ALBERT NABABAN SH, dan
BRIGADIR FIKRI SH.

Sementara dari Koramil 07/AKB diwakili oleh SERDA JEFRI MUNTHE.

Dari Pemerintah Desa diwakili oleh Kadus 1A Sakti Mahmud Sipahutar, dsri Tokoh Masyarakat ada Amir Harahap, dan dari warga masyarakat sekitar turut hadir Yosip.

Dari pantauan wartawan liputanhukum.com yang langsung meliput di lapangan, kegiatan berjalan lancar, aman, tertib, dan tanpa hambatan.

Mewakili Masyarakat Kampung Pajak, Kadus 1B Sakti Mahmud Sipahutar menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Polsek Na:IX-X dan Koramil 07/AKB yang telah dengan responsif melakukan kegiatan penggrebegan ini sebagai jawaban atas permintaan warga masyarakat.

Adapun hasil Penggrebegan kali ini adalah:

Pada saat berada di Dusun IB kampung pajak Desa Kampung Pajak Kecamatan NA: IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara, tepatnya di perkebunan kelapa sawit milik masyarakat yang diduga tempat penjual narkotika jenis sabu-sabu, hasil tidak ada ditemukan aktivitas penjualan narkoba atau pemakai narkoba.

– Namun, personil Polsek Na; IX-X hanya menemukan bekas alat hisap (bong) dan bungkus plastik klip kecil kosong yang suda tidak digunakan lagi di perkebunan kelapa sawit tersebut.

Dalam kesempatan itu, berdasarkan keterangan warga masyarakat Dusun I Kampung Pajak Desa Kampung Pajak apabila ada aktivitas menjual narkoba (shabu-shabu) maka mereka akan segera melaporkan ke Polsek Na:IX-X untuk di lakukan penindakan tegas.

Atas gerak cepat dan sikap responsif yang dilakukan Pihak Polsek Na:IX-X yang didukung oleh Koramil 07/AKB ini, warga masyarakat setempat mengucapkan terima kasih. Sehingga diharapkan, dengan kegiatan GSN ini terjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi masyarakat. (Herlandes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.