1,245 views

Kebijakan Jitu Purbaya, Redenominasi Rupiah Membuat Para Koruptor Seperti Memakan Buah Simalakama ?

LIPUTANHUKUM.COM: Kebijakan redenominasi rupiah yang dicanangkan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tentu akan membuat ketar ketir Para Koruptor. Para koruptor yang selama ini merasa nyaman menyimpan hasil jarahannya dari uang negara (rakyat) dan menyimpan diluar sistem perbankan resmi dan sesuka hatinya menggunakan untuk kepentingan syahwatnya, dengan adanya redenominasi rupiah pasti akan resah dan gelisah.

Dengan redenominasi maka mereka dihadapkan kepada pilihan yang sama-sama sulit dan sama-sama beresiko, bila dibiarkan disimpan diluar perbankan maka otomatis uang mereka lama-lama menjadi tumpukan kertas yang tak bernilai, sementara bila mereka keluarkan dan memasukkannya ke perbankan resmi secara otomatis akan kebongkar sejarah uang nya dari transaksi ilegal. Bak kata pepatah mereka seperti memkan buah simalakama ‘dimakan mati ibu tidak dimakan mati ayah

Kendatipun secara normatifnya, tujuan utama redenominasi rupiah adalah untuk meningkatkan efisiensi perekonomian, menyederhana kan administrasi mata uang, dan memperkuat kredibilitas rupiah, namun secara sistematis pasti menjadi jeratan cantik yang mematikan bagi para koruptor.

Koruptor yang menyimpan uang tunai miliaran atau triliunan rupiah di rumah (untuk menghindari deteksi sistem perbankan atau pencucian uang) akan panik karena uang lama mereka bisa menjadi tidak berlaku lagi atau “kertas biasa” jika tidak ditukarkan dalam jangka waktu yang ditentukan.

Secara mekanisme, saat menukarkan uang dalam jumlah yang sangat besar ke bank, sumber dana tersebut berpotensi ditanyakan, sehingga dapat mengungkap aktivitas ilegal dan kekayaan yang tidak dapat dijelaskan asalnya.

Atas kebijakan redenominasi rupiah ini berbagai pendapat nitizen bertabur di Medsos antara lain:

“✍️Renedominasi Rupiah bikin koruptor pusing dan sesak nafas Korupsi selama ini hidup dari kegelapan: lemari besi yang terkunci, kamar yang jarang dilihat, koper yang dikubur. Uang tunai adalah selimut yang menutupi kesalahan hangat, padat, dan tak bersuara.

✍️Redominasi rupiah mendobrak selimut itu. Ia bukan sekadar pergantian angka di kertas, melainkan hukuman administratif yang tiba-tiba, keras, dan tak memberi ruang kompromi bagi para pelaku korupsi.

✍️Bayangkan seorang koruptor yang selama bertahun-tahun menimbun ratusan juta, miliaran dalam amplop dan koper. Bagi mereka, uang tunai adalah kebebasan: tidak perlu bukti, cukup tangan dan kantong.

✍️Redominasi mengubah kebebasan itu menjadi jebakan. Ketika pecahan lama ditarik dan diganti, tumpukan uang yang dulu terasa aman menghadapi dua pilihan brutal: keluar ke muka publik untuk ditukar dan berisiko ditangkap oleh jejak administratif atau tetap menyimpannya dan menyaksikan nilai kekayaan itu menguap menjadi kertas tak bernilai. Pilihan yang menyesakkan.

✍️Ini bukan hanya soal administratif; ini soal rasa takut yang tiba-tiba. Para koruptor terbiasa beroperasi dengan kepercayaan diri: jaringan pelindung, celah hukum, bisikan agar operasinya tetap senyap. Tetapi redominasi memaksa mereka tampil ke panggung: membawa tas penuh uang ke bank, mengisi formulir, menunjukkan identitas, menjelaskan asal-usulnya.

✍️Di sinilah negara menancapkan jarum: setiap transaksi besar akan dilaporkan, dianalisis oleh PPATK, disisir oleh aparat. Jejak yang selama ini tidak pernah ada, kini muncul bagai lampu sorot menyinari gudang gelap.

✍️Lebih dari sekadar logika ekonomi, redominasi adalah operasi psikologis. Ketika seseorang tahu tumpukan uangnya bisa jadi tidak ada nilainya besok, panik menggantikan keserakahan.

✍️Panik memaksa tindakan yang ceroboh setoran dadakan, penjelasan samar, perantara yang mencoba menyamarkan aliran dana. Semua itu meninggalkan bekas. Dan bekas itulah yang ditunggu aparat. Redominasi mengubah uang dari senjata menjadi bukti.

✍️Jangan salah: koruptor lihai mencari celah. Mereka akan mencoba menyebarkan, mengonversi ke aset, membeli barang mewah, atau memindahkan modal ke luar negeri. Namun proses transisi redominasi memberikan negara waktu dan ruang untuk memotong jalur-jalur itu.

✍️Penukaran besar-besaran di dalam negeri bisa dipantau; aliran keluar yang mendadak menuju luar negeri akan memicu alarm; perantara yang bergerak terstruktur akan meninggalkan pola.

✍️Redominasi bukan solusi tunggal, tapi ia menciptakan momen pencekikan momen saat napas korupsi terhenti sesaat dan aparat punya kesempatan untuk menindaknya.

✍️Jangan pula remehkan efek simbolisnya. Ketika negara berani menegaskan: uang tunai besar tak lagi aman, narasi kekuasaan korup berubah. Koruptor tidak lagi memiliki “rumah” yang aman.

✍️Mereka hidup di dalam zona waktu yang terus diperpendek semakin dekat penukaran, semakin besar risiko. Rasa aman yang pernah menopang praktik korupsi kini runtuh secara sistemik.

✍️Tentu, redominasi harus diatur dengan tegas agar tidak mencelakai rakyat kecil. Namun fokus kita di sini bukan pada desain sosialnya, melainkan pada efeknya terhadap koruptor.

✍️Dan efek itu brutal: mengekspos, memangkas, memaksa mereka memilih antara pengakuan atau kehilangan nilai. Redominasi membalikkan logika yang selama ini menguntungkan koruptor: dari “uang tunai melindungi” menjadi “uang tunai mengkhianati”.

✍️Pada akhirnya, redominasi adalah pisau yang diarahkan ke jantung praktik korupsi yang mengandalkan cash. Ia tidak menggantikan polisi atau jaksa, tetapi memberikan mereka alat yang sangat ampuh: informasi, momentum, dan tekanan.

✍️Di era ketika korupsi berusaha terus beradaptasi, negara harus membuat strategi yang lebih licik membuat uang itu sendiri menjadi musuh para pelaku.

✍️Jika dilaksanakan dengan keberanian politik dan pengawasan ketat, redominasi tidak hanya merapikan angka di nota ia mematikan ruang gerak koruptor.

✍️Dan ketika ruang gerak itu tertutup, korupsi akan kesulitan bernafas.

️ Follow Logika Nya dan jangan lupa share untuk update info setiap hari

#kemenkeu #menkeu #purbaya #redominasi #logikanya “

(Dessy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.