1,516 views

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dari Berbagai Jenis Seberat 214,84 Ton oleh Polri Dihadiri Presiden Prabowo Subianto

LIPUTANHUKUM.COM: Pemusnahan barang bukti narkoba dari berbagai jenis seberat 214,84 ton dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto. Prabowo didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Rabu, 29/10/2025) tiba di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta sekitar pukul 13.20 WIB. Keduanya lalu mengenakan sarung tangan sebelum melihat barang bukti narkoba yang ditampilkan di lokasi pemusnahan.

Kemudian Prabowo dan Sigit melihat cara verifikasi barang bukti narkoba dengan menguji sampel barang bukti untuk memastikan kandungan narkobanya. Barang bukti yang dimusnahkan dipastikan merupakan narkoba.

Acara pemusnahan barang bukti ini dihadiri Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan, Menteri Imipas Agus Andrianto, Mendagri Tito Karnavian, Menkum Supratman Andi Agtas, Menkomdigi Meutya Hafid, Kepala BGN Dadan Hindayana.

Barang bukti narkoba seberat 214,84 ton yang diungkap selama periode satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yakni sejak Oktober 2024. Adapun estimasi nilai dari barang haram itu nilainya mencapai Rp 29,3 triliun.

Pemusnahan barang bukti narkoba oleh Polri ini dalam rangka mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam memberantas narkoba di Indonesia. Dia mengatakan pemusnahan narkoba ini menjadi wujud dukungan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Total barang bukti narkoba yang sudah dimusnahkan seberat 212,7 ton. Sisa barang bukti yang akan dimusnahkan oleh Presiden Prabowo sebanyak 2,1 ton.

Barang bukti narkoba seberat total 214,84 ton yang dimusnahkan terdiri dari 186,7 ton ganja; 9,2 ton sabu; 1,9 ton tembakau gorila; 2,1 juta butir ekstasi; 13,1 juta butir obat keras; 27,9 kg ketamin; 34,5 kg kokain; 6,8 kg heroin; 5,5 kg Tetrahidrokanabinol (THC); 18 liter etomidate; 132,9 kg hashish; 1,4 juta butir happy five; dan 39,7 kg happy water.(Dessy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.