LABURA-LH: Tidak butuh waktu lama, Team Unit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek Marbau akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pembacokan terhadap Fandi Siregar alias Kopok (31) warga Dusun I Desa Simpang Empat Kecamatan Marbau yang terjadi pada Rabu (22/10/2025).
Adalah seorang laki-laki (60 Tahun) berinisial SS yang diduga melakukan penganiayaan dengan cara membacok korban Fandi telah berhasil diamankan dari persembunyiannya di perladangan warga masyarakat Marbau pada Rabu Malam (22/10/2025) sekira pukul 23.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun bahwa Tersangka SS merupakan warga Dusun III Desa Lobu Rampah Kecanatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara ini, diduga nekat melakukan penganiayaan dengan pembacokan lantaran kesal mendapati korban sedang berada di kebun sawit areal jagaan pelaku.
Akibat penganiayaan tersebut, korban Fandi Siregar alias Kopok mengalami kritis dengan 4 luka bacok di bagian punggung dan langsung dibawa ke RS Tiga Bersaudara Kampung Pajak.
Terkait kejadian ini, Kapolsek Marbau, AKP Jonly HW Purba menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut terjadi dikebun sawit masyarakat tepatnya dibelakang Masjid At-Taqwa, pada hari yang sama sekira pukul 16.00 WIB (Rabu, 22/10/2025).
Untuk menindaklanjuti laporan atas kejadian tersebut, Kapolsek Marbau langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Poriaman SH MH beserta Tim Opsnal Polsek Marbau melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. “ Sebelumnya, sekitar dua bulan yang lalu, keduanya pernah berselisih paham terkait pencurian berondolan sawit di kebun yang dijaga oleh pelaku ” pungkas Kapolsek Marbau AKP Jonly HW Purba.
Saat ini Tersangka SS berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Marbau guna proses hukum lebih lanjut. (Her)
