LABUHANBATU-LH: Polsek Panai Tengah gerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penggrebekan sebuah rumah kosong yang diduga sering di jadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi narkoba pada Kamis (02/10/2025).
Oprasi penggrebekan di lokasi yang dilaporkan, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Panai tengah IPDA F Rajagukguk SH, Kanit Intel Polsek Panai tengah IPDA Erik R. Hutabarat serta beberapa personel lainnya dan di dampingi Kepala Dusun II Ahmad Fauzi untuk menyaksikan sekira pukul 19:30Wib. Kamis, (02/10/2025/Red)
Meski saat penggerebekan tidak ditemukan tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Diantaranya adalah plastik klip transparan kosong, dua buah mancis, dua alat hisap sabu (bong), serta dua skop kecil yang terbuat dari pipet plastik.
Berdasarkan keterangan warga dan Kepala Dusun II, rumah yang tidak dihuni itu sering di manfaatkan untuk transaksi narkoba dan mengkonsumsi narkoba. Sayangnya, saat penggerebekan berlangsung, rumah keadaan kosong.
Kepala Dusun dan warga sekitar mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Polsek Panai Tengah. Mereka berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka dari bahaya narkoba.
Kapolsek Panai Tengah AKP Basyaruddin Siregar SE MH menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “ Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kami akan terus melakukan pengawasan dan tidak segan menindak setiap pelaku penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu ” tandasnya.
Kegiatan GSN tersebut selesai sekitar pukul 20.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. ” Polsek Panai Tengah memastikan bahwa informasi lanjutan dan perkembangan penanganan kasus ini akan terus dilaporkan kepada pimpinan dan dalam penyelidikan ” pungkasnya. (Edy Syahputra Ritonga)
