LABUHANBATU-LH: Mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Kapolsek Panai tengah AKP Basyaruddin Siregar SE MH gerak cepat melakukan penyedilikan dan berhasil mengamankan pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Sapril aidi Als Sapril (26) warga Dusun 13 Desa Selat Beting Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu terduga pelaku diamankan beserta barang bukti berupa 1 (Satu ) bungkus rokok surya gudang garam yang di dalamnya terdapat 1 ( satu) bungkus plastik bening berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.33 Gram / Bruto, 2 ( Dua) buah Kaca Peirek, 2 ( Dua) buah Mancis, 7 ( tujuh) buah Pipet, 2 ( Dua ) buah Bong, 1 ( Satu) unit Sp. motor Honda Verza warna Hitam Putih Nomor Polisi BK 3753 YBI dan 1( satu ) unit HP Android Merk OPPO warna biru.
Pelaku ditangkap di Simpang Gajah Mada Lingkungan ll Kelurahan Labuhanbilik Kecamatan Panai Tengah Kabjpaten Labuhanbatu pada Minggu (28/09/2025).
Kapolsek Panai tengah AKP Basyaruddin Siregar, SE,MH menjelaskan akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika. ” Polsek panai tengah akan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika diwilayah hukumnya ” ujarnya (29/09/2025).
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat bekerjasama dalam membrantas narkoba dan melaporkan jika melihat adanya peredaran narkoba diwilayah hukumnya. ” Kami mengajak masyarakat bersama sama dalam membrantas narkoba dan melaporkan kepada kami jika melihat adanya peredaran narkoba diwilayah hukumnya, akan kita selidiki dan tindak tegas ” tandasnya.
” Penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkotika sebagai bentuk komitmen Kapolres Labuhanbatu, Polsek Panai tengah serta menjalankan Asta cita Bpk Presiden H. Prabowo subianto dalam memberantas narkoba ” ujar AKP Basyaruddin SE MH. (Edi Syahputra Ritonga)
