LABUHANBATU-LH: Menurut informasi yang berhasil dihimpun, peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Labuhanbilik Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara semakin menggila dan terkesan bebas edar.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan liputanhukum.com dari warga masyarakat yang tidak mau disebutkan nama-namanya, terduga bandar berinisial MMT.
Ironisnya lagi, aktivitas peredaran narkoba jenis sabu-sabu tersebut, leluasa beredar dikawasan Labuhanbilik. Masih menurut beberapa laporan masyarakat, menyebutkan terduga bandar narkoba berinisial MMT itu merupakan Warga Telaga Suka dan terkesan bebas menjalankan aksinya tanpa gangguan hukum alias “terkesan kebal hukum”.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, saat dikonfirmasi untuk diminta klarifikasi dan tanggapan terkait situasi ini (bebasnya peredaran narkoba di Labuhanbilik) belum memberikan keterangan sampai berita ditayangkan. (Edy Syahputra Ritonga)
