LABUHANBATU-LH: Sungguh nekat, oknum berinisial HAJ yang berdinas di PMD Kabupaten Labuhanbatu selaku pihak penyedia diduga menelan anggaran pembelian baju olahraga BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang bersumber dari ADD (Alokasi Dana Desa) TA 2023 Kabupaten Labuhanbatu.
Pasalnya, beberapa oknum BPD belum menerima baju olahraga. Padahal, uang sudah diserahkan kepada oknum tersebut. ” Sampai saat ini belum ada menerima baju olah raga BPD bang, padahal uangnya sudah diserahkan kepada salah satu oknum berinisial HAJ yang bertugas di Dinas PMDK Kabupaten Labuhanbatu pada tahun 2023 ” ujar salah satu Anggota BPD yang ada di Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu (Minggu, 06/07/2025).
Saat awak media pertanyakan sumber anggaran dalam pembelian baju olahraga tersebut, Anggota BPD yang bersangkutan menyatakan bersumber dari ADD TA 2023. ” Itu uang beli baju olah raga bersumber dari ADD TA 2023 bang sebesar Rp 4.000.000,00 (Empat Juta Rupiah) / Desa. Seharusnya baju itu kami terima 3 tahun yang lalu, namun sampai saat ini belum ada kami terima ” pungkasnya.
Setelah mendapat keterangan dari oknum BPD, Wartawan liputanhukum.com mengkonfirmasi pihak penyedia baju olah raga berinisial HAJ untuk diminta klarifikasi dan tanggapannya, namun HAJ belum bersedia memberikan jawaban sampai berita ditayangkan.
Sementara Kadis PMDK Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan SH saat dikonfirmasi menyayangkan atas tindakan tersebut. ” Sangat disayangkan ada oknum di PMD berbuat seperti itu, saya minta agar BPD melapor ke saya terkait Masalah baju olah raga tersebut ” tandas Abdi (Senin, 07/07/2025). (Edy Syahputra Ritonga)
