964 views

Warga Pangkalan Mansur Siregar Diamankan Tim Opsnal Polsek Aek Natas Terkait Penyalahgunaan Narkoba 

LABURA-LH: Tim Opsnal Polsek Aek Natas Resor Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) jenis Sabu di wilayah hukumnya. 

Berkat informasi dari masyarakat sekira Pukul 20.30 WIB (Sabtu, 14/06/2025), Team Opsnal Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu dengan gerak cepat langsung melakukan penyelidikan di Areal Kebun Kelapa Sawit milik Legimun yang berada di Dusun II Desa Pangkalan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura.

Tepat Pukul 21.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Aek Natas  tiba di lokasi dan melihat keramaian. Tanpa buang-buang waktu, Tim langsung melakukan penggrebekan.

Hasilnya, ditemukan dan diamankan seorang laki-laki bernama Mansur Siregar (39 Tahun) warga Dusun II Desa Pangkalan bersama Barang Bukti (BB) berupa 13 (tiga belas) bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3.00 gram dan uang diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu sebesar Rp 145.000,- (seratus empat puluh lima ribu rupiah). Selain itu, juga diamankan BB berupa 2 (dua) bungkus plastik klip kosong ukuran besar dan 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Y.17.s premium.

Selanjutnya, Mansur Siregar dan BB digelandang ke Mapolsek Aek Natas untuk proses hukum selanjutnya. (Trg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.