1,391 views

Pengejaran Dewi Astutik Alias Paryatin Pengendali Sabu 2 Ton oleh BNN Libatkan BAIS dan BIN

LIPUTANHUKUM.COM: Acara pemusnahan barang bukti sabu 2 ton digelar oleh BNN RI secara terbuka bertajuk Pesta Rakyat di Dataran Alun-alun Engku Putri, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kamis, 12/06/2025). Pemusnahan dengan cara pembakaran disaksikan oleh masyarakat Kota Batam. Tidak hanya terbuka untuk umum, BNN juga mendatangkan artis ibu kota dalam acara tersebut, termasuk mengadakan bazar hingga doorprize untuk masyarakat yang datang ke lokasi acara.

Sabu 2 ton ini hasil penangkapan BNN dan tim gabungan. Sabu 2 ton tersebut hendak diselundupkan melalui perairan kepri menggunakan kapal. Sebanyak 6 orang kurir di tangkap, tetapi pelaku utamanya masih dalam pengejaran. Saat menyampaikan sambutan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komisaris Jenderal Marthinus Hukom, tidak menjelaskan perkembangan pengejaran Dewi Astutik pengendali sabu 2 ton tersebut. Ia menekankan kepada komitmen memberantas narkoba, bahkan Hukom mengatakan petugasnya bekerja 1×24 jam melakukan pengawasan.

Hukom menyampaikan update pemburuan terhadap dalang penyelundupan sabu tersebut salah satunya Dewi Astutik alias Paryatin. Awalnya nama Dewi Astutik muncul setelah Marthinus menyampaikan kepada awak media dalam konferensi pers penangkapan beberapa hari lalu. “(Dewi Astutik) masih kami kejar, masih kejar,” kata Marthinus.

Ia juga mengaku sudah bicara dengan Menkopolhukam (Budi Gunawan) yang hadir dalam acara pemusnahan tersebut, bahwa pengejaran pengendali (sabu 2 ton) di Myanmar itu bukan tanggung jawab BNN sendiri, tetapi melibatkan pendekatan diplomasi, Badan Badan Intelijen Strategis (BAIS) dan Batan Intelegen Negara (BIN).

Para pengendali yang dimaksud Hukom, termasuk Dewi Astutik. Ia berada di daerah konflik yang dijaga kekuasaan milisi atau militer di negara tersebut. Bahkan, kegiatan hukum murni tidak mampu masuk ke wilayah tersebut. “Sehingga kita juga kerja sama dengan BNN Thailand, Polisi Thailand, dan BNN Kamboja,” katanya.

Hukom menegaskan bahwa sabu 2 ton ini tidak hanya menjadi ancaman nasional, tetapi juga internasional. Pasalnya, kapal sabu 2 ton ini dalam analisa BNN rutenya berangkat dari perairan Andaman, naik melewati perairan Kalimantan, terus memutar dan akan mengedar di berbagai negara Asia lainnya. ” Jadi kalau dia lolos, dia akan ngedar di berbagai pulau-pulau kecil di Indonesia, di Malaysia, dan lainnya. Artinya, kita sedang menghancurkan jaringan internasional, paling tidak regional,” kata dia. (Rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.