1,064 views

Konflik Tanah Perkebunan Padang Halaban Sudah Sampai Ke Dewan Hak Azasi Manusia PBB Di Jenewa

LABURA-LH: Konflik tanah perkebunan Padang Halaban antara Pihak Kelompok Tani Padang Halaban Sekitarnya (KTPHS) versus Perkebunan Padang Halaban yang terletak di Perkebunan Padang Halaban Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara.

Hal ini terungkap dari penjelasan Wakil Menteri HAM RI (Hak Asasi Manusia) Mugiyanto saat melakukan pertemuan tatap muka dengan Kelompok Tani Padang Halaban Sekitarnya (KTPHS) di Padang Halaban pada Sabtu (17/05/2025).

Wamen HAM RI itu menjelaskan bahwa kedatangannya merupakan program dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan bahwa pemerintah itu hadir ke rumah-rumah rakyat yang miskin maupun yang terpinggirkan.

Terkait konflik tanah yang sudah menjadi rahasia umum, Wamen HAM Mugiyanto berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan sesama anak bangsa. “ Kami dari Pemerintah berharap permasalahan ini jangan sampai keluar, persoalan- persoalan bisa diselesaikan sampai di sini sesama kita, dan tidak perlu dibawa sampai jauh ke Jenewa ” pinta Mugiyanto dihadapan ratusan Petani yang hadir.

Sementara itu, Ketua KTPHS Misno menjelaskan konflik tanah antara Petani dengan perusahaan Padang Halaban sudah lama terjadi. ” Kami sebagai anak berusaha mencari keadilan untuk mencapai hak kami yang telah di rampas secara paksa. Kami sepakat untuk berjuang meminta hak yang digusur secara paksa, itu pun kita sudah lelah untuk mendapatkan keadilan seadil- adilnya ” pungkas Misno (17/05/2025).

Pada kesempatan itu, tampak Wakil Bupati Labura Samsul Tanjung memberikan kata sambutan atas kehadiran Wamen HAM RI. Demikian pula Dandim 0209 Labuhanbatu dan Kapolres Labuhanbatu. (Trg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.