1,513 views

Miris..!! Anak Dibawah Umur Di Desa Meranti Paham Jadi Korban dan Pemuja Narkoba

LABUHANBATU-LH: Peredaran narkoba di Desa Meranti Paham Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu sangat marak dan bebas tanpa tersentuh hukum. Kondisi ini sudah sangat memprihatinkan.

Mirisnya lagi, pemuja narkoba yang sangat tinggi dilingkungan tersebut bukan hanya kalangan orang dewasa saja, bahkan sudah masuk dikalangan anak-anak dibawah umur yang masih status pelajar. Para generasi penerus ini sudah menjadi korban penikmat narkoba.

Hal tersebut membuat kekhawatiran warga semakin meningkat. Bukan hanya sampai disitu saja, masyarakat dilingkungan tersebut juga resah. Sebab, barang-barang dalam rumah warga juga menjadi imbas para pecandu narkoba, sehingga angka kejahatan kriminal pencurian dilingkungan tersebut semangkin merajalela.

Anehnya, Pria berinial Y, Warga Dusun IV Desa Meranti paham Kecamatan Panai Hulu terduga bandar narkoba yang telah bertahun-tahun menjalankan bisnis haramnya namun tidak tersentuh hukum.

Hal tersebut disampaikan salah satu warga yang enggan disebut namanya kepada awak media. ” Gawat kampung kami ini bang. Banyak sekali penikmat narkoba, dari mulai orang dewasa sampai ke anak-anak dibawah umur sudah menjadi korban bandar narkoba ini ” tandasnya (Minggu, 11/05/2025).

” Bukan hanya sampai disitu bang, pencurian dilingkungan kami ini juga meningkat, pantang lengah, habis barang-barang dirumah seperti tabung gas LPG dan lain-lain disikat mereka ” pungkasnya mengeluh.

Saat awak media mempertanyakan siapa nama terduga bandar narkobanya, warga menyebutkan berinisla Y. ” Terduga bandarnya bang berinisial Y, Warga Dusun IV Desa Meranti Paham Kecamatan Panai Hulu. Dan menurut sepengetahuan kami, kegiatan haram ini dilakukannya sudah bertahun-tahun lamanya tanpa tersentuh hukum ” pungkasnya.

Kapolres Labuhanbatu Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H saat dikonfirmasi untuk diminta klarifikasi dan tanggapan terkait keresahan masyarakat Desa Meranti Paham terkait maraknya narkoba belum dapat memberikan tanggapan sampai berita ditayangkan. (Edy Syahputra Ritonga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.