780 views

Personel Polres Asahan Tangkap 3 Orang Geng Motor Pelaku Penganiayaan Terhadap Pelajar

LIPUTANHUKUM.COM: Tiga Orang Anggota Geng Motor terduga pelaku penyerangan dan penganiayaan terhadap Pelajar di Asahan berinisial MSAP (17 Tahun) akhirnya ditangkap dan diamankan Polres Asahan.

Hali ini disampaikan oleh Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi. Ketiga terduga pelaku yang telah diamankan oleh Polres Asahan adalah MFFM (18 Tahun), ASN (16 Tahun), dan RK (18 Tahun). Ketiganya merupakan kelompok Geng Motor ‘Mafia Bangladesh’.

” Ketiganya terlibat dalam aksi kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap korban di bawah umur dan telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti ” pungkas AKBP Afdhal (Senin, 07/04)/2025).

Menurut Kapolres Asahan itu, bahwa peristiwa penganiayaan itu   terjadi di  Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kisaran Timur pada Senin yang lalu (01/04/2025) sekira pukul 23.00 WIB. Awalnya, terjadi cekcok antara Geng Motor Mafia Bangladesh dan Geng Motor Mr Kriwo. Saat itu, kedua geng motor itu tengah duduk di salah satu kafe. ” Ketegangan berlanjut hingga ke jalan, berujung pada aksi pengeroyokan terhadap korban ” tandas AKBP Afdhal. (Ray)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.