FOTO: Korban saat di Puskesmas Teluk Sentosa (Jum’at, 04/04/2025)
LABUHANBATU-LH: Diduga didasari motif cemburu karena curiga ada selingkuh dengan istrinya, seorang Pria bernama Roy Bima Sandi (RBS) berumur 32 Tahun Karyawan HPP melakukan penganiayaan berat dengan cara mengegreg Pria lain bernama Riwan Reagon Sihombing (RRS) berumur 40 Tahun hingga tewas di Panai Tengah (Jum’at, 04/04/2025).
Setelah melakukan penganiayaan terhadap RRS, selanjutnya RBS menyerahkan diri ke Polsek Panai Tengah. Pihak Kepolisian langsung mengamankan RBS di Mapolsek Panai Tengah.
Peristiwa ini dibenarkan oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Basyaruddin Siregar SE MH. ” Motif pengakuan pelaku bahwa pelaku sakit hati dan cemburu karena korban RSS diduga berselingkuh dengan istri pelaku ” pungkas AKP Basayaruddin (04/04/2025).
Peristiwa tragis ini terjadi di Pos Gudang Rayon 1, Divisi 2 PT Hijau Priyan Perdana(HPP) yang berada di Dusun VII Desa Telaga Suka Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu sekira Pukul 01.00 WIB pada Jum’at (04/04/2025).
Kronologis Peristiwa
Saat itu, pelaku yang mengetahui keberadaan korban dan langsung mendatanginya menggunakan sepeda motor dengan berbekal senjata tajam Egrek.
Setiba di lokasi, pelaku langsung mengambil Egrek dari sepeda motor dan masuk kedalam Pos Security. Melihat RSS bersama dengan temannya Pandra Syahputra Harahap (PSH) sedang tertidur didalam pos tersebut. Kemudian pelaku langsung menghunuskan egrek ke arah badan RSS dan mengenai ketiak sebelah kanan, sehingga korban dan temannya terbangun.
Selanjutnya, BRS kembali menghunuskan Egrek dan ditangkis korban. Kemudian PSH mencoba untuk melerai, namun terkena hunusan Egrek pelaku yang melukai lengan kirinya kemudian mengatakan “KENAPA LAE?”. Lalu pelaku mengatakan “KENAPA ABANG TEGA HANCURKAN KELUARGAKU”. Lalu korban RRS mengatakan “MAAFKAN AKU LAE”.
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung menyerahkan Egrek yang dipegangnya kepada PSH, dan pelaku kemudian meminta PSH untuk membantu dirinya membawa korban ke Klinik Kebun PT HPP.
PSH pun menghubungi Sumardi, yang kemudian Sumardi datang kelokasi tersebut tidak beberapa lama datanglah 1 unit Coldiesel yang dikendarai oleh Tohang dan Supri. Dengan mengunakan mobil Dum-truck tersebut, Korban RRS dibawa Ke Klinik PT HPP. Sayangnya, setelah tiba di klinik, korban sudah tidak bernyawa.
Menurut keterangan yang berhasil dihimpun, bahwa saat membawa korban ke klinik, Pelaku RBS ikut mengantarkannya. Namun setelah diketahuinya korban sudah meninggal, maka RBS langsung menyerahkan dirinya ke Satpam PT HPP dan selanjutnya dibawa dan menyerahkan diri ke Mapolsek Panai Tengah.
Hasil Visum et Repertum
Menurut hasil Visum et Repertum di Puskesmas Teluk Sentosa, Dada sebelah kanan korban RRS mengalami luka dengan diameter luka 16 Cm dengan kedalaman luka 7 Cm; Punggung tangan sebelah kanan dengan diameter 7 cm kedalam luka 4 cm; jari tangan sebelah kanan dengan diameter luka 3 Cm; dan Dagu dengan diameter 5 cm, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Panai Tengah untuk diperiksa lebih intensif terkait motif lainnya sesuai hukum yang berlaku.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu (1) Egrek, Satu (1) Unit Sepeda Motor Honda Supra X Warna Merah, dan Satu pasang baju dan celana milik korban.
(Edy Syahputra Ritonga)
