1,462 views

Aksi GM GRIB JAYA LABURA Menuntut Galian C CV RTN Di Pematang Ditutup Disambut Humanis Oleh Kapolsek Na:IX-X Bersama Jajarannya

FOTO Situasi Aksi GM GRIB JAYA LABURA Di Gerbang Mapolsek Na:IX-X (Kamis, 20/03/2025) 

LABURA-LH: Kapolsek Na:IX-X AKP Yustina SH MH bersama jajarannya menyambut dengan humanis kedatangan peserta aksi ke Mapolsek Na:IX-X dari yang mengatasnamakan dirinya dari GM GRIB JAYA LABURA pada Kamis (20/03/2025).

Tampak hadir mendampingi Kapolsek AKP Yustina antara lain Kanit Provos Iptu P Gultom, Kanit Reskrim IPDA DM Manik SH, Kanit Intel Ipda  Pendi Marico,  Kanit Binmas Ipda B Ritonga, dan personil Polsek Na:IX-X lainnya.

VIDEO: Clossing Statement Peserta Aksi GM GRIB JAYA LABURA (Kamis, 20/03/2025)

Peserta aksi dengan jumlah sekitar 15 orang dilengkapi dengan pengeras suara dan membawa spanduk yang salah satunya bertuliskan “TUTUP GALIAN C ILEGAL”. Mereka dipersilahkan berorasi di gerbang pintu Mapolsek dan diajak berdialog oleh Kapolsek, Kanit Reskrim, dan Kanit Intel.

Dalam tuntutan tertulisnya, peserta aksi GM GRIB JAYA LABURA Menuntut:

1. Meminta dan mendesak Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu untuk turun gunung langsung menutup Galian C CV RAJA TOGA NABABAN yang terletak di dusun Padang Nabidang Desa Pematang Kecamatan Na:IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara karena diduga tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, serta Izin Wilayah Izin Pertambangan (WIUP);

2. Meminta dan mendesak Kepala Lingkungan Hidup Labura untuk mundur dari jabatannya karena dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal;

3. Meminta dan mendesak Kapolsek Na:IX-X untuk melakukan penyegelan terhadap Galian C CV RAJA TOGA NABABAN yang terletak di dusun Padang Nabidang Desa Pematang Kecamatan Na:IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara karena diduga tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, serta Izin Wilayah Izin Pertambangan (WIUP).

Atas tuntutan paserta aksi tersebut, Kapolsek Na:IX-X menyatakan ” diterima dengan baik, dicatat tuntutannya dan selanjutnya akan diteruskan kepada pihak yang kompeten ” pungkas AKP Yustina kepada peserta aksi (Kamis, 20/03/2025).

Ketika ditanya langsung kepada koordinator dan peserta aksi tentang bukti apa saja yang mendukung dugaan mereka bahwa telah terjadi praktek ilegal meaning (Galian C Ilegal) di Padang Nabidang Desa Pematang tersebut, Koordinator Aksi menyatakan, ” Dugaan kami tersebut didukung oleh adanya praktek Galian C yang menggunakan alat berat di sana namun ketika diminta menunjukkan Izinnya , pihak pengusaha galian C ini tidak pernah mau menunjukkannya. Selalu bilang dalam proses ” tandas Koordinator Aksi.

Diakhir Aksi, Peserta Aksi melalui koordinatornya menyampaikan clossing statement sebagai berikut:

1. Mengucapakan terima kasih kepada Kapolsek Na:IX-X beserta jajarannya yang telah menerima peserta aksi dengan humanis dan ramah;

2. Menyampaikan ribuan terima kasih kepada Kanit Reskrim Na:IX-X yang telah memberikan wejangan sehingga diskusi berjalan dengan baik;

3. Untuk langkah selanjutnya, harapan peserta aksi dari GM GRIB JAYA LABURA agar siapapun nanti orang dibalik CV RAJA TOGA NABABAN mudah-mudah segera ditemukan, supaya clear, apakah dugaan kita terhadap legalitas CV ini memang ilegal atau legal;

4. Terakhir, Peserta Aksi berharap kepada Kapolsek Na:IX-X agar kiranya persoalan ini tetap diperhatikan, tetap dilakukan koordinasi kepada Pihak Polres Labuhanbatu bahkan kepada Pihak Polda Sumatera Utara “.

FOTO Kenderaan Yang Digunakan Peserta Aksi GM GRIB JAYA LABURA ke Mapolsek Na:IX-X Resor Labuhanbatu (Kamis,  20/03/2025)

Tepat Pukul 13.10 WIB (Kamis, 20/03/2025) aksi selesai dan semua berjalan dengan baik, tertib dan kondusif. Tampak peserta aksi membubarkan diri dengan tertib sambil bersalaman dengan Pihak Aparat baik dari Polsek Na:IX-X maupun dengan Pihak Koramil Kota Batu yang juga turut hadir memantau aksi ini. (Bel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.