549 views

Polsek NA:IX-X Resor Labuhanbatu Lakukan Grebek Sarang Narkoba Di Dusun III Kampung Jawa Desa Pulo Jantan

LABURA-LH: Polsek NA:IX-X Resor Labuhanbatu laksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang diduga dijadikan tempat menggunakan/ Transaksi pesta Narkoba di Dusun III Kampung Jawa Desa Pulo Jantan Kecamatan NA:IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada Sabtu (04/01/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek NA:IX-X AKP Yustina SH MH yang didampingi oleh Kanit Provos IPTU P. GULTOM, Kanit Reskrim IPDA DM. MANIK, SH serta personil lainnya antara lain AIPTU L. RITONGA, AIPDA G. SIRINGORINGO,  AIPDA DK SIANIPAR, BRIPKA P.H RITONGA, BRIGPOL P. SIMANJUNTAK, BRIGPOL ALBET NABABAN, dan BRIGPOL FIKRI.

Kegiatan dimulai sejak Pukul 09.00 WIB dan selesai Pukul 10.10 WIB.

Adapun yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah:

-Surat Perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor: Sprin/935/ VII/  REN.2.3/ 2023 tanggal 29 Juli 2023 Perihal Lomba Kampung Bebas Narkoba (KBN) pada program Quick Wins TW. III Tahun 2023 Polres Labuhanbatu; 
-Laporan masyarakat Kecamatan NA:IX-X Kabupaten  Labura.

Tampak hadir dan turut serta dalam kegiatan ini Para Tokoh Masyarakat dan warga masyarakat Dusun III Kampung Jawa Desa Pulo Jantan yakni Suwondo, Juliandi, dan Ramadhan.

Hasil dari kegiatan GSN ini adalah pada saat di Dusun III Kampung Jawa Desa Pulo Jantan Kecamatan NA:IX-XLabura, tepatnya di belakang rumah UCOK PUNTUNG (Nama Panggilan), personil Polsek:NA IX-X dan masyarakat tidak ada mengamankan orang namun berhasil menemukan barang barang yang diduga bekas aktivitas narkotika jenis sabu yang sudah lama tidak terpakai lagi dan di temukan di tempat sampah dan di bawah pohon kelapa sawit di belakang rumah warga.

Barang bukti yang dimaksud yang berhasil diamankan adalah 2 (dua) buah alat hisap bong,  dan 3 (Tiga) bungkus plastik clip tembus pandang ukuran sedang yang diduga bekas narkotika jenis sabu dan sudah tidak terpakai lagi dengan kondisi bekas dibakar.

Kegiatan berjalan lancar dan kondusif hingga berakhir Pukul 10.10 WIB.

Atas kegiatan rutin yang selalu dilaksanakan Polsek NA:IX-X Resor Labuhanbatu ini, Masyarakat setempat mengucapkan terimakasih atas tindak lanjut dan upaya Polsek Na:IX-X Polres Labuhanbatu dalam upaya memberantas penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polsek NA:IX-X.

Sebagai catatan, bahwa Pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dilaksanakan atas  dasar informasi dari warga masyarakat yang didampingi oleh aparat pemerintah Desa sekitar lokasi dimana diduga sering dilakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu. Namun sayangnya, pada saat dilakukan penggerebekan di lokasi tidak ditemukan adanya orang yang transaksi narkoba dan menggunakan narkoba tersebut.

Kapolsek NA:IX-X AKP Yustina berkomitmen bahwa Pelaksanaan penggrebekan akan tetap dilakukan kembali sesuai dengan informasi dari masyarakat dan jaringan yg dipercaya guna memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek NA:IX-X Resor Labuhanbatu. (Buyung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.