Prabowo juga menyoroti gaya hidup para koruptor di penjara (Lapas). Presiden pun mendesak Jaksa Agung dan Menteri Pemasyarakatan untuk memastikan bahwa para koruptor tidak mendapatkan perlakuan istimewa selama menjalani hukuman. Langkah ini diambil untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.
JAKARTA-LH: Presiden Prabowo Subianto meminta kepada segenap penegak hukum untuk memberikan hukuman berat kepada Para Koruptor, terutama Koruptor Kakap Triliunan Rupiah. Hal ini disampaikan oleh Presiden Prabowo dibeberapa momen dan kesempatan akhir-akhir ini termasuk dalam pidatonya di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2024 pada Senin (30/12/2024).
Pernyataan Presiden ini sekaligus sebagai sorotan tajam atas vonis ringan yang diberikan hakim kepada Harvey Moeis dan kawan-kawan atas korupsi Tata Niaga Komoditas Timah sebesar Rp 300 Triliun. ” Saya mohon ya, kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, ya semua unsur lah, terutama juga hakim-hakim, ya vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum lagi ” pungkas Prabowo.
” Jaksa Agung. Naik banding enggak? Naik banding ya. Naik banding gak ? ” tanya Prabowo. ” Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira ” lanjutnya.
FOTO Harvey Moeis (Tengah, rompi tahanan, masker hitam) saat tiba di lobi Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan (Senin, 23/12/2024)
Atas reaksi Presiden Prabowo dan berbagai pihak atas putusan ringan Hakim terhadap Harvey, Jaksa Agung cepat-cepat memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk banding.
Presiden Prabowo menekankan supaya hukum tak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Presiden pun mendorong supaya penegakan hukum harus berkeadilan. ” Rakyat pun ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti. Merampok triliunan, ratusan triliun, (tapi) vonisnya sekian tahun ” tandasnya.
” Rakyat kita itu bukan rakyat yang bisa dibohongi terus. Sudah jelas kerugian sekian ratus triliun. Ini bisa menyakiti rasa keadilan. (Sedangkan) ada yang curi ayam, dihukum berat, dipukulin ” lanjut Presiden yang juga Ketum Partai Gerindra itu.
Pada kesempatan itu, Prabowo juga menyoroti gaya hidup para koruptor di penjara (Lapas). Presiden pun mendesak Jaksa Agung dan Menteri Pemasyarakatan untuk memastikan bahwa para koruptor tidak mendapatkan perlakuan istimewa selama menjalani hukuman. Langkah ini diambil untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.
” Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pakai TV. Tolong menteri permasyarakatan ya, jaksa agung. Saya juga tidak menyalahkan siapa pun. Ini kesalahan kolektif kita. Mari kita bersihkan. Makanya, saya katakan aparat pemerintah, kita gunakan ini untuk membersihkan diri sebelum nanti rakyat yang membersihkan kita. Lebih baik kita membersihkan diri kita sendiri ” ujar Presiden Prabowo dengan serius .
Sebagaimana diketahui bahwa akhir-akhir ini publik tengah dibuat geram dengan vonis hakim terhadap terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah Harvey Moeis. Negara yang telah dirugikan sekitar Rp 300 Triliunan hanya divonis 6 Tahun 6 Bulan.
Padahal dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan. ” Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan melakukan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama ” kata Hakim membacakan amar putusannya di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Tapi anehnya, mengapa hanya divonis 6 Tahun setengah. ” Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan ” ucap hakim mengetik palu.
Inilah yang menggugah rasa ketidak Adilan ditengah-tengah masyarakat. Sehingga Presiden Prabowo pun cepat tanggap memberikan reaksinya. (Dessy)
