940 views

Polsek Na: IX-X Resor Labuhanbatu Kembali Lakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) Di Kampung Pajak Labura

LABURA-LH: Pada hari Jum’at (11/10/2024) Polsek Na: IX-X Polres Labuhanbatu Gerak Cepat kembali melakukan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Kampung Pajak Kecamatan Na:IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Penggerebekan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Na IX-X IPDA PENDI MARICO bersama anggota yang diikuti oleh aparat Desa dan masyarakat setempat Desa Kampung Pajak.

Penggerebekan dilakukan di 3 (tiga) lokasi berbeda yang berdasarkan informasi masyarakat diduga sering menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba jenis sabu. Lokasi tersebut antara lain :

1. Dusun Binanga Desa Kampung Pajak Kecamatan NA: IX-X Kabupaten Labura di sebuah rumah yang tidak dihuni oleh pemiliknya;

2. Dusun 1A Desa Kampung Pajak  Kecamatan NA: IX-X Kabupaten Labura, tepatnya di pinggir aliran sungai;

3. Dusun 1A Desa Kampung Pajak Kecamatan NA: IX-X Kabupaten Labura, tepatnya di perladangan pohon kelapa sawit milik MUHAMMAD.

Kegiatan tersebut melibatkan partisipasi aktif dari Kadus Dsn 1A Desa Kampung Pajak SAKTI MAHMUD SIPAHUTAR dan masyarakat setempat Desa Kampung Pajak  AGUNG SIREGAR.

Hasil pelaksanaan penggerebekan :

– Pada saat di Dusun Binanga Desa Kampung Pajak Kecamatan NA: IX-X Kabupaten Labura di sebuah rumah yang tidak dihuni oleh pemiliknya tidak ditemukan orang, namun petugas ada mengamankan *barang bukti* yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba berupa 1(satu) buah alat hisap/bong, 3 (tiga) buah korek api mancis dan beberapa bungkus plastik kecil bening kosong;

– Pada saat berada di Dusun IA  Desa Kampung Pajak Kecamatan NA: IX-X Kabupaten Laburan, tepatnya di pinggir aliran sungai tidak ditemukan orang, namun petugas ada mengamankan *barang bukti* yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba berupa plastik kecil bening kosong bekas;

– Pada saat berada di Dusun IA Desa Kampung Pajak Kecamatan NA: IX-X Kabupaten Labura, tepatnya di perladangan pohon kelapa sawit milik MUHAMMAD tidak ditemukan orang, namun petugas ada mengamankan *barang bukti* yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba berupa 1 buah alat hisap/bong yg terbuat dari botol Akua bekas.

Masyarakat setempat melalui Kadus Dsn 1A Desa Kampung Pajak Kecamatan NA: IX-X mengucap terimakasih atas tindak lanjut upaya Polsek Na: IX-X Polres Labuhanbatu yang sudah 3 (tiga) kali melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Kampung Pajak khususnya untuk memberantas penyalahgunaan Narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang terindikasi kuat sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, semoga dengan sering dilakukan kegiatan ini masyarakat pengguna Narkoba akan berkurang dan tidak ada lagi dgn mempersempit ruang gerak mereka seperti ini. (Rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.