JAKARTA-LH: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) Ahmad Solhan (AS) bersama 3 Orang lainnya tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (07/10/2024) sekira Pukul 19.50 WIB.
Selain AS, KPK juga menahan Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel Yulianti Erlynah, Agustya Febry Andrean, dan ajudan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
Kedatangan 4 orang tersebut merupakan hasil terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
Tampak sejumlah pegawai KPK dan personel kepolisian mengawal kehadiran mereka di gedung dwiwarna KPK. Mereka kompak menggunakan masker untuk melindungi sorotan kamera para wartawan. Dan ada yang diluar kebiasaan KPK pada kesempatan ini, dimana empat orang tersebut langsung mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Pada kesempatan ini, tidak ada keterangan pers yang diberikan keempat orang tersebut. Mereka langsung digiring ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, bahwa dalam OTT tersebut, KPK menangkap 6 orang dan 4 dari orang tersebut merupakan penyelenggara negara.
Dan perlu dijelaskan bahwa sebelum keempat orang tersebut, sudah dua orang lebih awal tiba di KPK dari hasil OTT tersebut.
Jadi, mereka yang ditangkap terdiri dari empat penyelenggara negara dan dua dari pihak swasta. Dan dalam kesempatan OTT tersebut pihak KPK berhasil mengamankan barang bukti sebesar Rp 10 Miliar.
Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, bahwa perkara ini terkait barang dan jasa. ” Biasa perkara PBJ [Pengadaan Barang dan Jasa], penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ ” pungkasnya (07/10/2024). (Dessy)
