LABURA-LH: Pada hari ini (Jum’at, 04/10/2024) Polsek Na: IX-X Polres Labuhanbatu Gerak Cepat kembali melakukan kegiatan *Gerebek Sarang Narkoba (GKN)* di Desa Pulo Jantan Kecamatan Na: IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Penggerebekan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Na: IX-X IPDA PENDI MARICO bersama anggota yang diikuti oleh masyarakat setempat Desa Pulo Jantan.
Penggerebekan dilakukan di 3 (tiga) lokasi berbeda yang berdasarkan informasi masyarakat diduga sering menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba jenis sabu. Lokasi tersebut antara lain :
1. Dusun II Desa Pulo Jantan Kec NA IX-X Kab Labuhanbatu Utara di perladangan buah kepala sawit milik masyarakat;
2. Dusun Bangun Sari I Desa Pulo Jantan Kec. NA IX-X Kab. Labuhanbatu Utara, tepatnya di rumah milik Bapak HERLAMBANG;
3. Dusun Bangun Sari I Desa Pulo Jantan Kecamatan Na: IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara, tepatnya di belakang rumah GUDEL.
Kegiatan tersebut melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat Desa Pulo Jantan An. RAMANDO Als NANDO dan YUDI.
Hasil pelaksanaan penggerebekan adalah sebagai berikut:
– Di Dusun II Desa Pulo Jantan Kecamatan NA: IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara di perladangan buah kepala sawit milik masyarakat tidak ditemukan orang, namun petugas ada mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba;
– Pada saat berada di Dusun Bangun Sari I Desa Pulo Jantan Kecamatan NA: IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara, tepatnya di rumah milik Bapak HERLAMBANG , tidak ditemukan aktivitas narkoba dan HERLAMBANG tidak ditemukan di rumahnya melainkan personil Polsek NA: IX-X hanya menemukan anaknya RIO (Nama panggilan) dan menurut keterangan RIO bahwa orang tuanya yaitu HERLAMBANG sudah hampir sekitar 1 (satu) tahun tidak pulang ke rumahnya karena sudah menikah lagi namun tidak diketahui pasti dimana keberadaannya saat sekarang ini;
– Pada saat berada di Dusun Bangun Sari I Desa Pulo Jantan Kec. NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara, tepatnya di belakang rumah GUDEL (Nama Panggilan) tidak ada ditemukan orang ataupun barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba.
Berdasarkan keterangan warga masyarakat Desa Pulo Jantan RAMANDO Als NANDO dan YUDI bahwa mereka sudah lama sekali tidak pernah jumpa atau melihat HERLAMBANG di rumahnya. Berdasarkan keterangan anaknya yaitu RIO bahwa ayahnya sudah kawin lagi dan tidak pernah lg pulang ke rumahnya
Barang bukti yang ditemukan di antaranya :
– Di Dusun III Desa Pulo Jantan Kec NA IX-X Kab Labuhanbatu Utara di perladangan buah kelapa sawit milik masyarakat ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah alat hisap /bong, 3 (tiga) buah korek mancis;
– Di rumah Milik HERLAMBANG tidak ditemukan barang bukti apapun terkait aktivitas narkoba;
– Di belakang rumah Gudel (Nama Panggilan) tidak ditemukan barang bukti apapun terkait aktivitas narkoba.
Masyarakat setempat melalui tokoh masyarakat Desa Pulo Jantan Kec NA IX-X mengucap terimakasih atas tindak lanjut upaya Polsek Na: IX-X Polres Labuhanbatu yang sudah 3 (tiga) kali dalam bulan ini melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Pulo Jantan khususnya untuk memberantas penyalahgunaan Narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang terindikasi kuat sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. (Rd)