LABURA-LH: Polsek Na: IX-X Resor Labuhanbatu Lakukan giat Grebek Kampung Narkoba (GKN) pada Selasa (17/09/2024) di Tiga Desa yakni Desa Sei Raja, Desa Silumajang dan Desa Pulo Jantan Kecamatan Na: IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Penggerebegan ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Na: IX-X IPDA PENDI MARICO bersama anggota yang diikuti oleh aparat desa dan masyarakat setempat.
Penggerebekan yang dilakukan di 3 (tiga) lokasi yang berbeda ini karena diduga sering menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba jenis sabu. Ketiga lokasi tersebut antara lain :
1. Di Dusun Sumber Rejo Desa Sei Raja Kecamatan Na: IX -X Labura;
2. Di Dusun Pulo Godang Desa Silumajang Kecamatan NA: IX-X Labura;
3. Dusun V Grojokan Desa Pulo Jantan Kecamatan Na: IX-X Labura.
Kegiatan tersebut melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat sekitar, termasuk Tokoh Agama Dsn Sumber Rejo Desa Sei Raja PONIMIN, Kadus Pulo Godang Desa Silumajang RAMLAN RITONGA dan masyarakat Desa Pulo Jantan HERMANTO.
Hasil pelaksanaan penggerebekan :
Tidak ditemukan orang di lokasi di pondok gubuk kecil di Dusun Sumber Rejo Desa Sei Raja dan di pondok gubuk kecil Dsn Pulo Godang Desa Silumajang serta di Perkebunan Kelapa Sawit milik masyarakat Dusun V Grojokan Desa Pulo Jantan. Namun petugas ada mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba
Barang bukti yang ditemukan di antaranya :
– Di Dusun Sumber Rejo Desa Sei Raja Kec. NA IX-X Kab.Labura ditemukan di lokasi hanya bungkus plastik kecil bening kosong;
– Di Dusun Pulo Godang Desa Silumajang Kec. Na IX-X kab.Labura ditemukan di lokasi hanya bungkus plastik kecil bening kosong;
– Di Dusun V Grojokan Desa Pulo Jantan Kec. Na IX-X Kab. Labura ditemukan 1 (satu) alat hisap/bong, dan plastik kecil bening kosong.
Masyarakat setempat melalui tokoh masyarakat Dsn Sumber Rejo Desa Sei Raja, aparat Desa Silumajang dan masyarakat Desa Pulo Jantan Kecamatan NA: IX-X mengucapkan terimakasih atas tindak lanjut upaya Polsek Na: IX-X Polres Labuhanbatu dalam memberantas penyalahgunaan Narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang terindikasi kuat sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. (Buyung)