1,926 views

Mini Bus Karya Agung Laka Tunggal Di Jalinsum Pinang Lombang Labura dan Tabrak Rumah Warga

LABURA-LH: Minibus Karya Agung BK 1603 XW rute Medan – Bagan Batu mengalami Laka Tunggal setelah mengalami pecah ban depan, kemudian supir kehilangan kendali hingga akhirnya menabrak Rumah Warga Dusun Pinang Lombang Bawah Desa Sei Raja Kecamatan Na: IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa (18/06/2024).

Peristiwa ini terjadi di Jalinsum tepatnya dekat Kuburan Cina Dusun Pinang Lombang Bawah Desa Sei Raja, Kecamatan Na: IX-X, Kabupaten Labura sekira Pukul 13.30 WIB. 

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa laka tunggal ini terjadi diduga akibat Supir Mini Bus naas ini mengendarai mobilnya dalam kecepatan tinggi dari arah Aek Kanopan Menuju Rantauprapat. Saat tiba di jalan turunan Pinang Lombang dekat kuburan cina mobil mengalami pecah ban bagian depan sebelah kiri sehingga sopir kehilangan kendali dan oleng sehingga mengakibatkan mobil menabrak teras rumah warga.

Akibat kejadian ini, rumah warga atas nama Indra Ritonga (64 Tahun), pekerjaan Petani, dengan alamat dusun Pinang Lombang Bawah Desa Sei Raja Kecamatan Na: IX-X Kabupaten Labura menjadi sasaran tabrakan tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, untungnya saat kejadian tersebut, pemilik rumah sedang tidak ada di rumah sehingga tidak ada korban jiwa dari pihak pemilik rumah. Pemilik rumah Indra Ritonga baru mengetahui setelah warga yang mengetahui kejadian tersebut menghubunginya.

Sementara itu, pengemudi Minibus Karya Agung bernama Prengki Situmeang (49 Tahun) beralamat Desa  Tanjung Alam Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan mengalami luka ringan di bagian kaki dan kepala  akibat benturan dan pecahan kaca.

Atas kejadian ini, menurut informasi yang berhasil dihimpun, tidak ada korban jiwa. Sementara kerugian material, kerusakan bangunan rumah milik Indra Ritonga diperkirakan mencapai ± Rp. 30.000.000. Kendaraan mengalami pecah kaca bagian depan dan bagian Samping sebelah Kanan.

Dari informasi yang didapatkan, Pukul 14.30 WIB Pihak Kepolisian  tiba di lokasi dan langsung melaksanakan olah TKP dan menarik mobil dari rumah Indra Ritonga. Selanjutnya, Pukul 15.30 WIB Proses Lalin akan dilanjutkan setelah adanya mediasi antara kedua belah pihak, dan saat ini Minibus masih berada di TKP untuk penitipan sementara.

Sampai saat  berita ini direlease, belum ada penyelesaian antara Pihak Bus Karya Agung dengan Pemilik Rumah Indra Ritonga.

Permasalahan sudah ditangani oleh Pihak Lantas Polsek NA: IX X, untuk proses selanjutnya menunggu mediasi pihak Bus dengan Pihak Pemilik Rumah.

Diharapkan kepada pengemudi agar berhati-hati dan mengetahui kondisi kendaraan yang dikemudikan untuk mengurangi kerugian kecelakaan saat berlalu lintas khususnya mobil penumpang yang bisa menyebabkan kerugian jiwa. (Ramal Malau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.