JAKARTA-LH: Paslon 02 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai Presiden terpilih untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilu 2024. Penetapan dilakukan pada hari ini Rabu (24/04/2024) di Gedung KPU Jakarta Pusat
” KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi ” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari (Rabu, 24/04/2024).
Penetapan ini dilakukan setelah gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) yang mana keputusannya telah dibacakan oleh Mahkamah
Hasil Pilpres 2024 ini dituangkan KPU RI dalam Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilu 2024.
Penetapan Presiden terpilih oleh KPU dihadiri oleh Paslon 01 AMIN, sementara Paslon 03 Ganjar-Mahfud tidak tampak dalam acara ini.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, bahwa Paslon 03 Ganjar-Mahfud tidak hadir karena terlambat mendapatkan undangan dari KPU. ” Ya saya menyesal juga tidak bisa hadir, tetapi tidak tahu kalau ada undangan. Baru setengah jam sebelum acara dimulai itu ada pemberitahuan lewat telepon ” ujar Mahfud sebagaimana dilansir dari Kompas.com (Rabu, 24/04/2024).
Sementara itu, Ganjar mengaku tak menerima undangan resmi KPU RI hingga H-1 sehingga dirinya absen dalam penetapan rivalnya itu. ” Saya di Yogyakarta. Sampai sekarang belum dapat undangan (dari KPU) ” kata Ganjar lewat pesan singkat kepada Kompas.com (Selasa Malam, 23/4/2024). (Dessy)