JAKARTA-LH: Empat Orang Menteri Kabinet Jokowi (Kabinet Indonesia Maju) akhirnya dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) untuk hadir pada sidang lanjutan Sengketa Pilpres 2024. Keempat Menteri itu akan dihadirkan pada Jum’at ( 05/04/2024).
Keempat Menteri yang akan dihadirkan adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Hal ini disampaikan oleh Ketua MK. ” Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi ” pungkas Ketua MK Suhartoyo pada Senin (01/04/2024).
Selain Keempat Menteri itu, MK juga akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Masih menurut Ketua MK itu, bahwa pemanggilan keempat Menteri Jokowi tersebut semata-mata karena untuk kepentingan Para Hakim MK. ” Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024) ” tandas Suhartoyo.
Lebih tegasnya Ketua MK Suhartoyo menjelaskan bahwa dalam perkara sengketa bersifat adversarial seperti ini, Mahkamah harus berhati-hati karena ada irisan-irisan keberpihakan jika majelis hakim memanggil orang tertentu selaku saksi/ahli pemohon. Sehingga, jikapun dihadirkan, maka menteri-menteri yang dipanggil itu bukan sebagai saksi/ahli pemohon, tetapi pemanggilan tersebut atas dasar kebutuhan Mahkamah. (Dessy)