1,801 views

Mengapa Pembangunan Musollah SDN 116901 Montong Yang Peletakan Batu Pertamanya Dilakukan Bupati Labura dan Didanai Wali Murid Mangkrak ?

LABURA-LH: Miris memang, ketika wartawan liputanhukum.com berkunjung ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) 116901 yang terletak di Dusun Montong Desa Silumajang Kecamatan Na: IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Mengapa tidak, tampak sebuah bangunan mini yang berada di dalam lingkungan sekolah itu yang rencananya akan dijadikan tempat ibadah (Musollah) buat Para Anak Didik dan Tenaga Pengajar yang ada di SDN itu masih terbengkalai alias mangkrak.

Cita-cita mulia dari semua pihak khususnya Kepala Sekolah Muliana Munthe terpaksa memakan pil pahit akibat belum cukupnya anggaran untuk menuntaskan bangunan ibadah itu. Padahal, tidak tanggung-tanggung yang meletakkan batu pertama untuk bangunan Musollah ini adalah Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus yang didampingi Wakil Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Labura, Camat Na:IX-X, Kades Silumajang, Para Tokoh Masyarakat, Alim Ulama (Tuan Guru), dan Para Wali Murid.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun bahwa peletakan batu pertama atas bangunan ibadah ini telah dilakukan kurang lebih setahun yang lalu. Sayang seribu sayang, sampai berita ini ditayang, bangunan ini masih kondisi terbengkalai alias mangkrak. Tampak bangunan baru sebatas dinding batu bata, dan belum ada atap. ” Paling sekitar 30-40% ini bangunan ” pungkas seorang warga yang kebetulan turut mendampingi wartawan liputanhukum.com saat mengambil dokumentasi bangunan mangkrak itu (Jum’at, 29/03/2024).

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Sekolah SDN 116901 Muliana Munthe melalui telepon selularnya membenarkan tentang mangkraknya bangunan Musollah Sekolah itu. ” Betul Pak, itu hasil musyawarah dengan Komite Sekolah. Masalah Musollah itu gak bisa kita paksakan kepada orang lain karena itu berupa infaq. Ada yang memberi ada yang tidak. Dan adapun itu kutipan (Rp 100.000 per wali Murid) adalah hasil musyawarah dengan komite (sekolah). Memaksa orang untuk infaq tidak mungkin. Jadi kita hanya mengharap infaq dengan seikhlas hati loh Pak. Tidak ada bantuan dari pemerintah. Tidak ada kewajiban dari Pemerintah. Itu hanya cara kita, bagaimana  masyarakat itu tergugah hatinya untuk membuat tempat peribadahan untuk anak-anak. Itu aja. Jadi masalahnya apa ? ” pungkas Kepsek Muliana memaparkan niat baiknya (Sabtu, 30/03/2024).

Ketika dicecar lebih lanjut, apakah benar bahwa bangunan Musollah itu lagi mangkrak, Muliana membenarjannya. ” Betul, lagi proses loh Pak. Ini sebenarnya sudah berjalan pelan-pelan karena lagi puasanya nya Pak. Bahannya sudah ada disana kok ” ujar Muliana menjelaskan.

Kepsek Muliana juga membenarkan bahwa peletakan batu pertama Musollah itu sudah dilakukan setahun yang lalu. ” Pak Bupati sendiri yang meletakkan batu pertamanya itu ” tandas Muliana.

Terkait pungutan Rp 100.000 per wali murid, Muliana juga membenarkannya. ” Namun itu atas hasil musyawarah Komite dengan masyarakat ” tambahnya menjelaskan.

Muliana juga menekankan bahwa pungutan itu tidak ada unsur paksaan. ” Itu atas dasar musyawarah kok bukan keputusan. Jadi jangan salah Pak, ini atas dasar musyawarah antara Komite dengan wali murid. Gak ada paksaan, buktinya banyak yang gak bayar mana ada yang dipaksakan ” tandasnya.

Ketika ditanya sudah berapa persen yang telah membayar kutipan Rp 100. 000 per wali murid itu, Muliana menjawab, ” Oalah Pak, kalau persen saya tanya dulu pengurusnya karena saya pun tidak langsung menanganinya. Yang pasti kantong saya sudah bengkak juga untuk pembangunan itu” ujarnya.

Ketika dicecar lebih jauh, berapa sudah korban keuangan Kepsek Muliana  untuk membangun Musollah itu, yang bersangkutan menjawab ” kalau untuk amal zariah gak perlu dikasi tau siapa- siapa Pak ” katanya.

Selanjutnya, terkait berapa jumlah murid dari SDN 116901 itu, Muliana menjelaskan kurang lebih 104 Murid. Sementara terkait taksasi anggaran untuk pembangunan Musollah Mini Sekolah itu, Muliana menjelaskan sebesar Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah). ” 50 juta lebih, sampai selesai, sudah sampai kubahnya, termasuk ongkos-nya Pak ” tungkas Kepsek SDN 116901 Montong itu.

Sementara itu, ketika hal ini dikonfirmasi kepada Ketua Komite SDN 116901 Daud Harahap, yang bersangkutan membenarkan tentang adanya kutipan dari Para Wali Murid sebesar Rp 100.000 per wali. ” Ya, betul itu dikutip untuk membangun Musollah Sekolah sesuai hasil musyawarah dengan para wali murid ” jawabnya tegas ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya (Sabtu, 30/03/2024).

Terkait mana lebih awal pengutipan dana Rp 100.000 dari Wali Murid atau peletakan batu pertama Bangunan Musollah Sekolah itu, Ketua Komite Harahap menegaskan lebih dulu dilakukan pengutipan. ” Sebulan lebih sesudah dikutip dana Rp 100.000 dari Para Wali Murid baru dilakukan peletakan batu pertama oleh Pak Bupati Labura ” tegasnya.

Ketika ditanya berapa persen dari Wali Murid yang sudah membayar kutipan yang Rp 100.000 itu, Daud Harahap menjelaskan bahwa dirinya belum bisa memastikan. ” Terkait prosentase Pak nanti saya tanya dulu ” ujarnya.

Nanti saya cari tau dari orang-orang yang sudah tamat berapa yang sudah bayar. Karena saat mau mengambil ijazah mereka harus bayar dulu kutipan Musollah itu baru bisa ambil Ijazahnya. Kalau sudah dibayarnya kutipan itu baru dikasi ijazahnya. Jadi dari sana bisa kita pastikan berapa yang sudah bayar ” tungkas Daud Harahap memaparkan.

Masih menurut Ketua Komite Daud Harahap, bahwa melalui Wali Kelas VI, diminta kepada Para Wali Murid untuk membayar dulu uang Musollah baru diserahkan ijazahnya.

Terkait informasi yang menyatakan bahwa pada saat peletakan batu pertama ada bantuan yang diberikan Bupati langsung dan juga dari para pejabat yang mendamping orang nomor satu di Labura ini, Ketua Komite Daud Harahap membenarkannya. ” Ya betul ada. Yang saya lihat langsung dari Bupati Rp 2 juta. Kalau yang dari Pejabat lainnya seperti dari Wakil Bupati, Kadis , camat dan yang lainnya saya gak tau angkanya karena dimasukkan dalam amplop ” kata Daud.

Salah seorang yang mengaku sebagai Wali Murid SDN 116901 Montong yang kebetulan sebagai Warga Montong juga membenarkan adanya kutipan Rp 100.000 itu kepada 2 orang  anaknya. ” Saya kena untuk 2 orang anak saya kelas 4 dan kelas 6. Kalau gak dibayar , anak saya gak mau sekolah pada waktu itu, makanya terpaksa saya bayar ” ungkap orang paro baya ini dan minta supaya tidak dicantumkan namanya (Jum’at, 29/03/2024).

Selain persoalan Musollah yang masih mangkrak, menurut hasil liputan wartawan liputanhukum.com di sekolah SDN ini tampak juga bangunan Sekolah yang sudah banyak rusak dan memprihatinkan. Mulai dari dinding, kaca, sampai plapon atapnya. ” Semoga para pihak terkait segera dapat membantu persoalan ini ” pinta seseorang yang mengaku warga setempat dan minta agar tidak ditulis namanya. (Torang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.