LABURA-LH: Ratusan Batang Kayu Gelondongan (Bulat) di duga hasil ilegal ditemukan Tim Investigasi liputanhukum.com tidak jauh dari Jalan Lintas Tapanuli (Jalintap) tepatnya di turunan Jaugan Desa Simonis Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura pada Sabtu (24/02/2024) sekira Pukul 15.23 WIB.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun dari warga masyarakat sekitar bahwa kayu bulat tersebut diduga kuat hasil pembalakan liar yang dilakukan di gugus bukit barisan Hulu Aek Natas dan Kualuh Selatan bagian pegunungan.
Belum dapat terkonfirmasi siapa pemilik Kayu Bulat yang diduga hasil pembalakan liar alias ilegal ini. ” Ini baru ada. Paling sekitar 2 minggu ini aja ada kayu disini. Tapi kami tak tau siapa yang punya. Biasa sore atau malam baru ini diangkat pakai Truck Coltdiesel ” pungkas seorang ibu yang kebetulan mengambil buah sawit brondolan di lokasi tersebut (Sabtu, 24/02/2024).
Ketika ditanya lebih lanjut, siapa yang biasa mengantar dan mengambil kayu-kayu bulat itu, Sang Ibu pengambil brondolan itu menjawab ” tidak tau Pak ” tandasnya sambil kelihatan ketakutan.
Ketika Tim Investigasi liputanhukum.com mencoba mempertanyakan hal ini kepada Kades Simonis yang bersangkutan tidak ada di tempat. Telepon selularnya juga tidak aktif ketika coba dihubungi.
Salah seorang tokoh masyarakat Simonis yang berhasil diwawancarai liputanhukum.com seusai meliput timbunan kayu log ini berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap Para Pihak yang diduga terlibat dalam sindikat perdagangan kayu ilegal ini. ” Ya, kami sebagai warga masyarakat berharap agar Aparat Hukum terkait segera dapat mengusut tuntas siapa pemilik barang yang diduga Ilegal ini ” pungkas Tokoh Masyarakat Simonis yang meminta tidak dipublis namanya. (Tim)