586 views

Cawapres 03 Mahfud MD Akan Resmi Mengundurkan Diri Dari Menkopolhukam

LIPUTANHUKUM.COM: Calon Wakil Presiden Paslon 03 Mahfud MD akan menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menkopolhukam. Surat pengunduran diri itu telah ditandatangani Mahfud MD dan rencananya akan diserahkan langsung kepada Presiden Jokowi secara langsung.

Hal ini disampaikan oleh oleh Mahfud MD disela-sela kegiatan kampanyenya di Lampung Tengah tepatnya di Pure Pulandanu pada hari ini (Kamis, 31/01/2024). ” Hari ini saya sudah membawa surat (pengunduran diri) untuk Presiden untuk disampaikan ke Presiden langsung tentang masa depan politik saya yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Surat ini akan disampaikan langsung begitu saya dapat jadwal untuk ketemu presiden langsung ” tandas Mahfud (31)01/2024).

Menurut Mahfud, surat itu dibawa terus karena menunggu jadwal ketemu langsung dengan Presiden Jokowi. ” Surat ini memang saya bawa-bawa karena memang begitu ada jadwal ketemu Presiden maka surat ini langsung saya sampaikan kepada beliau ” ujar Cawapres 03 itu.

Mengapa harus menunggu momen yang tepat dan harus langsung ketemu Presiden, menurut Mahfud, ” karena dulu saya diangkat (menteri) dengan penuh kehormatan dan kepercayaan. Saya dipercaya oleh beliau dengan sungguh-sungguh dan saya juga percaya sama beliau bahwa beliau menugaskan saya. Sehingga saya bekerja dengan hati-hati dan insyaAllah baik selama 4 setengah tahun terakhir ini ” tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Mahfud, ” oleh sebab itu karena kami diberi tuga dan menerima tugas dengan saling menghormati maka saya tidak akan tinggal gelanggang colong melayu. Saya akan pamit baik-baik dan akan saya sampaikan surat ini begitu saya dijadwal diterima oleh Presiden ” pungkas Mahfud MD sambil memegang surat yang dimaksud.

Senada dengan Mahfud MD, seorang kolega yang juga Timses Ganjar-Mahfud, Islah Bahrawi mengatakan bahwa Mahfud telah meminta waktu bertemu Jokowi saat bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin Malam (29/01/2024) yang lalu.

Menurut Bahrawi, seorang menteri bisa kapanpun mundur, baik seizin maupun tidak seizin presiden. Namun, ia mengatakan Mahfud memilih untuk bertemu karena mengutamakan etika. ” Pak Mahfud mengutamakan etika, unggah-ungguh, karena gini, Pak Mahfud masuk kabinet itu baik-baik, jadi keluarnya juga harus baik-baik. Makanya Pak Mahfud tetap harus ketemu presiden untuk kulo nuwun mundur ” papar Islah. (Dessy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.