JAKARTA-LH: Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara ( LKMH SUMUT ) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK RI ) Jakarta pada Jumat (29/12/2023).
Mereka mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI untuk menyatakan sikap atas kinerja KPK RI yang sudah membuat Mahasiswa merasa kecewa, Karena dinilai KPK seakan – seakan tidak serius untuk memberantas Kejahatan Korupsi. Pasalnya, mahasiswa sudah memberitahukan Ke KPK terkait Dugaan Korupsi yang Ada di BUMD PDAM Tirtanadi Sumatera Utara.
Ada banyak tuntutan yang disampaikan massa aksi untuk mendesak KPK RI agar segera turun ke Sumatera Utara untuk mengusut kasus Dugaan Korupsi yang ada di PDAM Tirtanadi Sumatera Utara, massa aksi juga meminta KPK RI agar Melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama yang diduga tidak Patuh terhadap Pengelolaan Keuangan PDAM Tirtanadi.
Dari beberapa Sumber banyak diberitakan media bahwa kuat diduga terjadinya Kejahatan Korupsi di tubuh PDAM Tirtanadi Sumut. Tidak hanya satu elemen mahasiswa yang menyikapi persoalan Dugaan korupsi di PDAM Tirtanadi Sumut tersebut. Ada banyak elemen mahasiswa yang mendesak Institusi yang memiliki kapasitas untuk melakukan Pemeriksaan, namun sangat di sayangakan sampai sejauh ini diduga tidak adanya upaya hukum yang di lakukan terhadap Dugaan PDAM Tirtanadi dengan Besar Anggaran.
Selain itu, Azaruddin Panjaitan selaku Ketua umum LKMH SUMUT menerangkan, Bahwa Diketahui Pemprov Sumut menyajikan saldo investasi jangka panjang per 31 Desember 2022 (unaudited) dan 2021 (audited) masing – masing sebesar Rp4.282.925.763.980,94 dan Rp3.897.021.689.388,92. Namun adanya ditemukan terhadap penyajian saldo investasi Pemprov Sumut pada PDAM Tirtanadi tidak dapat diyakini kewajarannya sebesar Rp 6,3 Miliar yang tidak dapat di yakini kewajarannya. Dalam hal ini massa menyampaikan lewat orasinya agar KPK RI juga memanggil Dirut PDAM Tirtanadi Sumut Terkait Penyajian Saldo Ivestasi tersebut yang diduga ada kejahatan Korupsi.
Jelas Azaruddin Lagi, “ Menurut perhitungan nilai penyertaan modal menggunakan metode ekuitas menggunakan nilai yang disajikan dalam laporan keuangan (LK) PDAM Titranadi per 31 Desember 2022 (audited). PDAM Titranadi pada LK per 31 Desember 2022 (audited) menyajikan saldo aset tetap sebesar Rp 1, 6 Triliun dan akumulasi penyusutan sebesar Rp 1 Triliun. Hasil pemeriksaan diketahui bahwa aset tetap PDAM belum didukung dengan pencatatan aset pada buku induk inventaris barang atas barang-barang yang diperoleh pada TA 2014 s.d 2022. Melihat dengan besaran Keungan tersebut semestinya Dirut Harus Meningkat Kinerja agar lebih baik. Kita Kecewa degan Kinerja PDAM Tirtanadi ” tegas Azaruddin Panjaitan.
Terlihat massa aksi membacakan tuntutan mereka yang juga sebagai penurup aksi mereka. Adapun tuntutan aksi adalah:
1. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi agar melakukan Audit Investigasi terhadap dugaan Korupsi pada PDAM Tirtanadi BUMD Provinsu Sumatera Utara;
2. Mendesak Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi agar Memeriksa Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan Anggaran pada PDAM Tirtanasi Sumatera Utara TA 2021, 2022 dan 2023 Beserta Dokumen Kontrak;
3. Meminta KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI agar menurunkan Tim Secara Khusus ke Sumatera Utara dalam hal Investigasi Independen terkait adanya penyajian saldo investasi Pemprov Sumut pada PDAM Tirtanadi tidak dapat diyakini kewajarannya sebesar Rp6,3 Miliar;
4. Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Untuk Memeriksa Dirut PDAM Tirtanadai terkait Belanja untuk pemeliharaan atau perbaikan yang memenuhi batas kapitalisasi aset tetap tidak dicatat sebagai penambah nilai dan umur manfaat aset induk, melainkan dicatat sebagai aset baru sebesar Rp 40 miliar.
Tidak berselang waktu lama, massa aksi pun membubarkan diri melanjutkan pulang ke rumah masing – masing, karena berhubung akan memasuki waktu Sholat Jumat.(ESR)