LABURA-LH: Mulai terendus tentang rencana pemekaran Dusun-Dusun yang ada di Desa Silumajang Kecamatan Na: IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Hal ini diaminkan oleh salah seorang Warga Masyarakat Dusun Montong Torang Hasibuan.
” Betul, saya juga mendengar informasi itu. Di Desa Silumajang ada rencana pemekaran Dusun. Menurut informasi yang berkembang Dusun Montong ini akan dibagi menjadi 2 Dusun ” pungkas Torang kepada liputanhukum.com (Jum’at, 15/12/2023).
Ketika ditanya siapa yang menginisiasi pemekaran itu, Torang Hasibuan menjawab ” mengenai siapa yg mengusulkannya supaya pemekaran pernah juga anggota BPD yaitu Pangeran Munteh membawa surat agar kami masarakat menanda angani surat tersebut yang isinya persetujuan agar dusun montong dimekarkan menjadi dua dusun. Kami Warga Masyarakat menandatangani. Kami Warga Masyarakat Dusun Montong sangat mendukung pemekaran tersebut ” papar Torang Hasibuan menceritakan kronologis usulan pemekaran Dusun itu.
Selanjutnya, Torang Hasibuan juga menjelaskan, bahwa dirinya pernah juga mempertanyakan terkait proses pemekaran dusun itu kepada Pihak Pemda Labura. ” Saya juga telah mempertanyakan kepada Pihak Pemda Labura dalam hal ini Staf Kabag Hukum Muslim Ritonga. Pak Staf Kabag Hukum menjelaskan bahwa rencana pemekaran tersebut sedang dalam pengajuan kepada PMD Labura ” tandas Torang Hasibuan.
Sebagai statement clossing, Torang Hasibuan menyampaikan harapannya melalui liputanhukum.com, ” harapan saya mewakili Warga Montong agar rencana pemekaran tersebut sangat segera terealisasi. Kami sangat mendukung rencana pemekaran itu ” tutup Torang Hasibuan. (Ramal Mallau)