LIPUTANHUKUM.COM: Sudah menjadi rahasia umum khususnya di Aek Kanopan bahwa Bandar Besar Narkoba “Abang-Adik” berinisial HR dan UK terkenal licin dan piawai bahkan sebahagian warga menganggapnya kebal hukum.
Salah satu kepiawaian HR dan UK adalah dengan berpindah-pindah tempat untuk menjalankan bisnis haramnya. Sebelumnya, mereka bermarkas di Kolam Kampung Toba yang terletak di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Hal ini sesuai pemberitaan radenmedia.id Edisi 27 September 2023 berjudul “Diduga BD Sabu xxx (UK) dan xxxx (HR) Kembali Menunjukan Taring di Kolam Kampung Toba” yang tayang 27 September 2023 – Pukul 20:07 WIB (27/09/2923).
Dalam pemberitaan media online tersebut dijelaskan bahwa perpindahan lokasi sentral peredaran narkoba ini disebabkan karena lokasi sebelumnya (Perkebunan PTPN III) telah digrebeg pihak aparat. ” Kegiatan ilegal tersebut sudah berjalan kurang lebih 1 Bulan lama nya dan belum terjamah apara penegak hukum ” bunyi pemberitaan radenmedia.id (27/09/2023) itu.
Masih mengutip pemberitaan radenmesia.id (27/09/2023), bahwa Kapolsek Kualuh Hulu (saat itu) Iptu Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan akan segera menindaklanjutinya. “ Kami sudah melalukan sosialisasi kampung bebas narkoba dan gerebek kampung narkoba, nantinya kegiatan ini akan kami tingkatkan ” pungkas Kapolsek Kualuh Hulu itu kepada radenmedia.id (27/09/2023) saat itu.
Saat ini, menurut Nara sumber yang layak dipercaya Bandar “Abang-Adik” ini sudah berpindah ke Kampung Baru Aek Kanopan Labura. Di tempat ini mereka kembali membangun pundi-pundi bisnis ilegal ini.
Menurut Nara Sumber lainnya yang berhasil diwawancarai liputanhukum.com bahwa sudah banyak anak buah dari HR dan UK yang ditangkap dan diamankan pihak aparat namun sang Boss Abang-Adek belum terjamah seolah-olah kebal hukum. Menurut informasi yang berhasil dihimpun bahwa salah satu nama anggotanya yang sudah ditangkap adalah FD dan LY dimana saat ini sedang menjalani hukumannya di Lapas Lobusona Ujungbandar Rantauprapat. Padahal Aparat Kepolisian termasuk Polres Labuhanbatu telah dan sedang berupaya semaksimal mungkin untuk menghabisi seluruh sindikat narkoba hingga ke akar-akarnya termasuk dengan menggalakkan “Kampung Bebas Narkoba (KBN)”.
Komitmen Kepolisian tentang pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu secara tegas bekali-kali disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK. Seperti yang disampaikan kepada liputanhukum.com melalui Kasi Humas Iptu P. Napitupulu (09/12/23) mengatakan pemberantasan peredaran Narkoba di masyarakat serta menciptakan area publik yang aman dan nyaman. Sebagai wujud pelaksanaannya, dalam hal ini Kapolres telah mendirikan 13 KBN ( Kampung Bebas dari Narkoba) diwilayahnya.
Narkoba merupakan musuh bersama. Akibat peredaran narkoba akan menyebabkan kehancuran dalam segala lini. Mulai dari kesehatan, rusaknya generasi muda, hancurnya ekonomi, hingga meningkatnya kriminal termasuk meningkatnya pencurian. Akibat negatif lainnya, meningkatnya angka perceraian di tengah masyarakat akibat barang haram ini.
Oleh karena itu, beberapa elemen masyarakat mewakili warga Labura meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) terkait agar segera meringkus Bandar “Abang-Adik” ini. ” Kami berharap agar aparat penegak hukum bertindak tegas menghabisi Bandar-Bandar besar ini, jangan hanya menangkap pengedar , pemakai , dan Bandar kecil. Kalau memang serius menghabisi peredaran narkoba tolong tangkap penyuplai utamanya alias bandar besarnya ” tungkas Salah Seorang Tokoh Masyarakat Kualuh Hulu yang meminta tidak ditulis namanya. (Tim/Red)