651 views

Kabaharkam Komjen Mohammad Fadil Imran: Polri Telah Terbitkan Surat Telegram Terkait Netralitas Polri Pada Pemilu 2024

JAKARTA-LH: Sat Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (15/11/2023) di Gedung DPR RI, Kabaharkam Komjen Mohammad Fadil Imran menyampaikan bahwa Polri telah menerbitkan Surat Telegram kepada jajarannya agar dapat menjamin netralitas pada Pemilu 2024.

” Arahan netralitas itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 2407/X/2023 ” pungkas Komjen Fadil (15/11/2023).

Menurut Fadil,  surat telegram itu ditujukan untuk mencegah pelanggaran anggota Polri yang memilih untuk berpolitik praktis. “ Bertujuan untuk mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan pemilu serentak yang menjadi pedoman bagi seluruh anggota Polri, untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024 ” tandasnya.

Sementara itu,  sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan sikap netralitas institusi Polri dalam tahapan Pemilu 2024. Hal itu dilakukan guna menciptakan suasana pemilu yang damai dan aman.

Jenderal Pol Listyo menegaskan apabila nantinya ditemukan ada pelanggaran aparat yang tidak bersikap netral, pihaknya tidak segan-segan untuk memproses oknum tersebut. “ Kalau ada pertanyaan kalau kemudian ada yang melanggar komitmen tersebut, ya silakan saja dilapor, tentu kita akan proses ” kata Kapolri (Selasa, 14/11/2023).

Kapolri meminta masyarakat melapor apabila ditemukan pelanggaran netralitas dengan membawa bukti yang cukup, bukan hanya sekadar isu belaka. 

Dari arahan Orang Nomor satu di Jajaran Bhayangkara itu, partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan untuk membantu terlaksananya netralitas Polri diseluruh jenjang dan wilayah NKRI. (Dessy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.