JAKARTA-LH: Tiga Pasangan Calon (Paslon) Presiden RI untuk bertarung pada tahun 2024 resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari ini Senin (13/11/2023). Penetapan Tiga Paslon tersebut dilakukan setelah KPU RI menggelar Rapat Pleno Tertutup di Kantor KPU di Jakarta Pusat Pukul 14.02 WIB (13/11/2023).
Ketiga Paslon yang disahkan dan ditetapkan adalah:
1. Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskanda (AMIN) yang diusung Partai Nasdem, PKB, dan PKS;
2. Paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung PDI-P, PPP, Partai Hanura dan Perindo;
3. Paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang diusung oleh Partai Gerindra, Golkar, PAN, Partai Demokrat, PBB, PSI, dan Partai Garuda.
Dalam ketetapannya, KPU RI menyampaikan, ” KPU menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusulkan oleh Partai Nasedm, PKB, PKS telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan capres cawapres untuk Pemilu 2024 ” pungkas Anggota KPU RI Idham Khalik dalam konferensi pers di Kantor KPU RI (13/11/2023).
Selanjutnya, ” Untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusulkan oleh partai politik PDIP, PPP, Perindo, Hanura telah dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan sebagai pasangan capres cawapres untuk Pemilu 2024 ” tandas Idham.
Kemudian, masih dibacakan Anggota KPU RI Idham Khalid, ” Selanjutnya pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan oleh Partai Gerindra, Golkar, PAN, PSI, PBB, Partai Demokrat dan Partai Garuda telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan capres dan cawapres untuk pemilu serentak 2024 ” tungkas Anggota KPU RI itu.
Untuk Paslon Anie-Muhaimin, yang tergabung dalam Koalisi Perubahan diusung oleh Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki total 167 kursi DPR RI atau 29,4 persen.
Sementara, Paslon Ganjar-Mahfud yang diusung oleh Koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan total suara 28,06 persen.
Untuk Paslon Prabowo-Gibran tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat dan Partai Garuda dengan total suara 42,67 persen.
Menurut KPU RI, Ketiga pasangan bakal capres dan cawapres dinyatakan memenuhi ketentuan 25 persen perolehan suara sah secara nasional.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya bahwa ketiga Paslon capres-cawapres itu telah menjalankan tahap pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto. Mereka juga telah dinyatakan lolos pengecekan kesehatan oleh KPU.
Untuk agenda atau tahapan berikutnya, ketiga Paslon itu akan melakukan pengundian nomor urut capres-cawapres pada 14 November 2023. Terus akan dilanjutkan dengan masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. (Rizky)