LABUHANABTU-LH: Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan dan Penanggulangan Bahayanya Narkoba di Kampung Bebas Dari Narkoba (KBN) Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu pada Minggu (12/11/23)
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kapolsek Panai Tengah IPTU HbNaibaho, SH., MH menjelaskan, kegiatan Penyuluhan yang berlokasi di Posko KBN Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabuoaten Labuhanbatu kegiatan itu dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu A Sitepu dan Ps. Kanit Binmas Aipda Krida Wantoro
Dalam kesempatan ini juga Aiptu A Sitepu menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan masing – masing dan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitar lingkungan agar segera melaporkan ke Pihak berwajib.
Aiptu A Sitepu menjelaskan pentingnya penyuluhan tentang bahayanya narkoba secara berkala dikalangan masyarakat ini merupakan bentuk perlindungan dalam menjaga kesehatan masyarakat dan agar para generasi muda tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang menyimpang, yakni penyalahgunaan narkotika.
Polres Labuhanbatu telah membentuk sebanyak 13 KBN di Kab. Labuhanbatu dan Kab. Labura, dengan lokasi KBN dipilih berdasarkan data kerawanan tindak pidana narkotika serta informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahguna narkoba di lingkungan tersebut.
“ Bahwa Polres Labuhanbatu dan jajarannya telah berkomitmen untuk terus melakukan segala upaya yang diperlukan dalam memberantas segala bentuk peredaran gelap narkoba di wilayahnya ” tandas Kasi Humas Polres Labuhanabtu Iptu Parlando Napitupulu
Hal itu merupakan implementasi atas perintah Kapolda Sumatera Utara pada Program Prioritas Kapolda Sumut yaitu “NARKOTIKA MUSUH BERSAMA”.
polisiantinarkoba #kampungbebasnarkoba #narkotikamusuhbersama #polisibaik #polisiantinarkoba #kbnpolreslabuhanbatu #kampungbebasdarinarkoba #stopnarkoba #cegahnarkoba
(Nafiah)