LABUHANBATU-LH: Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Mengunjungi Anak Yang sudah selesai masa Stunting atau Normal sesuai dengan berat badan dan tinggi badan Di Poskesdes Dsn IV Desa Simpang Empat Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (11/11/2023)
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, S.I.K., S.H., M.H., M.I.K., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, IPTU P. Napitupulu, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan Percepatan dan Antisipasi Stunting tersebut rutin di laksanakan.
Selanjutnya, diketahui dari database Dinkes Labuhanbatu Utara bahwa anak tersebut sudah dikeluarkan dari Stunting, berat badan dan tinggi badan sudah sesuai dan saat dikunjungi anak tersebut berat badan tetap dan tinggi badan masih tetap, tim juga memberikan tambahan gizi berupa biskuit balita, susu dan vitamin.
Dengan menggandeng stakeholder terkait, Polres Labuhanbatu dan jajarannya terus berkomitmen dalam rangka menekan angka stunting di wilayah Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.
Parlando menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan implementasi dari Program Pemerintah Joko Widodo, serta Program Kapolri dan Program Prioritas Kapolda Sumut mengenai “Percepatan Penanganan Program Prioritas Pemerintah”.
Adapun tim yang melaksanakan adalah Bhabinkamtibmas Aiptu T. Simbolon, beserta Team Terpadu Stunting Kecamatan Marbau dalam Rangka Mengunjungi Balita yang sudah selesai masa Stunting.
(Nafiah)