2,591 views

Polsek Panai Hilir Ringkus Warga Panai Hulu Saat Hendak Edarkan Narkoba

LABUHANBATU-LH: Satuan Reskrim Polsek Panai Hilir lagi-lagi berhasil meringkus terduga pengedar narkoba berinisial APH (31), sekira pukul 15:00WIB (Rabu, 08/11/2023). Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

APH merupakan Warga Dusun VI, Desa Cinta makmur ,Kecamatan Panai hulu tersebut tidak berkutik saat di amankan Satreskrim Polsek Panai Hilir. Ia di tangkap di Belakang Telkom Sei berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu saat hendak edarkan narkoba.

Kapolsek Panai Hilir AKP HM Sibarani melalui Kanit Reskrim Polsek Panai hilir Ipda. L. Pandiangan, SH dalam rilisnya menjelaskan ” penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba ” tandasnya (08/11/2023).

” Pada Hari Rabu/ 08 November 2023 sekira pukul 15.00 Wib, Team Opsnal Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu mendapat informasi mengenai adanya trasaksi Narkotika jenis sabu di TKP ” lanjutnya.

Setelah mendapat laporan tersebut kata L. Pandiangan, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan dilakukan penggeledahan di TKP dan didapatkan 1 (Satu) yang mencurigakan.

Kemudian Team melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Hasil penggeledahan, Team menemukan dari pelaku Andre Purnama Hasibuan di temukan 2 (Dua ) Bungkus kecil diduga berisi narkoba jenis sabu terdapat dari tangan tersangka.

” Untuk proses lebih lanjut, APH beserta barang bukti 2 (Dua) bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 5 (Lima) bungkus plastik kecil kosong dan 2 (Dua) bungkus plastik sedang kosong dibawa ke Mapolsek Panai hilir ” pungkas Kapolsek Panai Hilir itu. (Edi S Ritonga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.